Jumat 16 Sep 2022 14:02 WIB

Pemkot Bogor Antisipasi Pohon Tumbang di Musim Hujan

Pohon-pohon yang ada di Kota Bogor mendapat perawatan secara masif.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Petugas menyangkutkan tali pada pohon di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/9/2022). Pemotongan dahan pohon tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang ketika hujan deras di ruas jalan protokol yang dapat membahayakan keselamatan pengendara. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyangkutkan tali pada pohon di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/9/2022). Pemotongan dahan pohon tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang ketika hujan deras di ruas jalan protokol yang dapat membahayakan keselamatan pengendara. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terus melakukan perawatan pohon, sebagai antisipasi pohon tumbang di musim hujan. Setiap hari, pohon-pohon yang ada di Kota Bogor mendapat perawatan secara masif.

“Perawatan kita masih setiap hari kita intervensi terus. Bahkan sekarang itu program kita tiap hari tidak hanya 1-2 pohon 1 jalur itu, tapi kita buat masif,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky kepada Republika.co.id, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Irfan mengatakan, ketinggian pohon pun diusahakan tidak melebihi Penerangan Jalan Umum (PJU). Sehingga banyak pohon yang harus dipangkas untuk dikurangi ketinggiannya.

“Itu masih tidak terlalu besar lah. Tapi kalau yang sudah tua, sudah besar, keterbatasan alat juga kami agak susah menurunkan,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menyebutkan, perawatan pohon dilakukan di seluruh jalan yang ada di Kota Bogor termasuk jalan kecil. Sesuai surat keputusan (SK) Wali Kota, Disperumkim harus mengintervensi 416 jalan yang memiliki pohon di Kota Bogor, termasuk juga jalan protokol.

“Bahkan sekarang itu kami melibatkan nasional dan provinsi untuk mengintervensi Jalan Pajajaran, itu kan asetnya pemerintah pusat. Kami meminta pihak jalan nasional untuk ikut juga merawat pohonnya. Kalau di Jalan Pajajaran kami lihat sih masih proses,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, Disperumkim Kota Bogor terakhir melakukan pendataan Kartu Tanda Pohon (KTP) Pohon pada November 2021. Dimana hingga 2022, sudah ada 981 pohon yang terdata statusnya.

Irfan memerinci, dari 981 pohon, 135 di antaranya ber-KTP merah, 27 pohon ber-KTP coklat, 190 pohon ber-KTP kuning, dan 629 pohon ber-KTP hijau.

 

“Sampai 2021 kita masih ada pendataan, rapi masih menunggu keputusan dari BRIN. Tapi insya Allah tahun ini kita akan tambah lagi 250 (KTP) pohon,” ujar Irfan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement