REPUBLIKA.CO.ID,LAMONGAN -- Pabrik pengolahan limbah beracun yang dikelola PT Dowa Eco-System Indonesia (DESI) di Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dinilai layak untuk menjadi proyek percontohan nasional
Penegasan ini diungkapkan Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, saat meninjau kesiapan operasional DESI di Brondong, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).
"Semua sudah melalui proses penelitian. Dari temuan di lapangan, di Dowa bagus sekali dan persyaratannya melebih dari aturan persyaratan yang ditetapkan pemerintah," ujar anak buah Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tersebut.
Rosa mengatakan, PT Dowa sangat memikirkan safety-nya, sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan lingkungan sekitarnya.