Jumat 16 Sep 2022 15:53 WIB

249 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Kemenaker Beri Waktu Perbaiki Data

Pekerja gagal karena tak lolos proses verifikasi dan validasi data dari perbankan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (13/9/2022). Pemerintah sejak Senin (12/9) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 bagi pekerja sebesar Rp600 ribu?untuk 14,6 juta pekerja penerima manfaat.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (13/9/2022). Pemerintah sejak Senin (12/9) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 bagi pekerja sebesar Rp600 ribu?untuk 14,6 juta pekerja penerima manfaat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, terdapat 249.740 pekerja yang gagal mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama. Mereka gagal menerima bantuan karena tak lolos proses verifikasi dan validasi data dari perbankan.

“Yang tidak lolos 249.740. Yang tidak lolos itu artinya mereka tidak punya rekening bank,” ujar Ida saat konferensi pers bersama Presiden dan Menteri Sosial di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Ida menjelaskan, awalnya Kemenaker telah menerima 5.999.916 data pekerja yang lolos seleksi dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melalui proses skrining, hanya 4.361.792 pekerja yang dinyatakan lolos.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi perbankan. Hasilnya, sebanyak 249.740 pekerja tidak lolos verifikasi karena tidak memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau ada kesalahan input nomor rekening.