REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- 'Perseteruan' interen antar-pimpinan pemerintahan di Kabupaten Indramayu, mengemuka di kalangan publik. Bahkan, ruang kerja Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim pun dalam kondisi terkunci dan tidak bisa buka.
Kondisi ruangan kerja yang terkunci itu diketahui sebelum Lucky Hakim berencana ke gedung DPRD Indramayu untuk Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggatan APBD Perubahan TA 2022, Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Bupati, dan Laporan Pansus 10 Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Lucky mengatakan, sebelum berangkat ke gedung dewan, dirinya mendatangi ruang wakil bupati di lingkungan Pendopo Indramayu terlebih dulu. Ternyata, ruang kerjanya dalam keadaan terkunci.
Lucky mencoba membuka pintu ruangan melalui kunci yang ada di tangannya. Ternyata, kunci ruang kerjanya itu sudah diganti.
"Saya tadi ke ruangan saya dulu, gak taunya ruangan dikunci, pas mau dibuka gak bisa, rupanya sudah diganti kuncinya," ungkap Lucky.
Dia tak mengetahui mengapa ruang kerjanya dalam kondisi terkunci. Ironisnya lagi, kunci ruangan kerjanya itu pun sudah diganti.
"Begitu juga dengan ajudan, asisten pribadi (aspri) ataupun protokoler wakil bupati. Namun nyatanya, mereka kini tidak lagi mendampinginya," kata dia.
Seperti diketahui, DPRD Indramayu sebelumnya menyebut Lucky mangkir karena tidak pernah menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Indramayu.
Lucky kemudian memberikan klarifikasi bahwa ketidakhadirannya selama ini karena tidak pernah menerima surat undangan tersebut, baik secara fisik maupun digital.
Lucky pun heran karena pada 12 September 2022, tiba-tiba menerima tiga buah surat undangan untuk menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu pada 2, 7, dan 9 September 2022.
Selain undangan rapat paripurna pada 2, 7 dan 9 September 2022 yang baru diterimanya pada 12 September 2022, Lucky juga mempertanyakan undangan rapat paripurna dalam setahun terakhir. Dia mengaku, tidak pernah menerimanya.
"Jadi, saya tidak datang karena saya memang tidak terima undangannya," cetus pria yang dulu dikenal sebagai artis sinetron tersebut.
Lucky menyatakan, informasi mengenai agenda kerjanya, termasuk undangan rapat paripurna, semestinya bisa diperolehnya melalui ajudan, asisten pribadi (aspri) ataupun protokoler wakil bupati. Namun nyatanya, mereka kini tidak lagi mendampinginya.
Saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah, Sekda Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, menyatakan bahwa yang mengatur mengenai urusan kesekretariatan adalah Bagian Umum Setda Kabupaten Indramayu.
Rinto pun mengaku selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan wakil bupati. Dia juga tidak mengetahui bahwa wakil bupati tidak didampingi oleh ajudan maupun aspri. "Gak tau nih saya," tandas Rinto