Jumat 16 Sep 2022 16:51 WIB

Tiru Pondok Ranggon, Makam Korban Covid-19 di TPU Bambu Apus akan Diberi Plakat

Sebanyak 900 petak makam korban Covid-19 di TPU Bambu Apus akan diberi plakat.

Petugas berjalan di areal pemakaman khusus korban Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). Petak makam di TPU Bambu Apus akan diberi plakat seperti di TPU Pondok Ranggon.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas berjalan di areal pemakaman khusus korban Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). Petak makam di TPU Bambu Apus akan diberi plakat seperti di TPU Pondok Ranggon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan program penataan kawasan permakaman warga korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan program penataan makam yang disebut 'Plakatisasi TPU' itu akan dimulai pada bulan Oktober 2022.

"Ada sekitar 900 petak makam Covid-19 di TPU Bambu Apus yang akan diberi plakat. Modelnya seperti di TPU Pondok Ranggon, agar terlihat lebih rapi," kata Djauhar di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Djauhar mengatakan program penataan makam itu juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada warga korban Covid-19. Dia menyebut penataan makam itu dilakukan dengan menggunakan bahan granit dan di atas pusaran makam tersebut akan ditanami rumput jepang.

"Target rampung bulan Desember 2022," ujar Djauhar.

Lebih lanjut, Djauhar mengatakan mulai pekan ini pihaknya akan menyosialisasikan kepada para ahli waris makam tersebut. Sosialisasi juga dilakukan dengan cara memasang spanduk di TPU Bambu Apus. Spanduk itu berisikan informasi bahwa semua petak makam Covid-19 di TPU tersebut akan ditata.

"Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini sekitar Rp 900 juta dari APBD 2022," tutur Djauhar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement