Jumat 16 Sep 2022 17:22 WIB

LKPP: Produk UKM Dominasi e-Katalog Belanja Pemerintah

Saat ini jumlah penyedia/pelaku UKM sebesar 16.432.

Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan produk darj penyedia atau pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendominasi Katalog Elektronik (e-Katalog) untuk keperluan belanja barang dan jasa pemerintah.

"Ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada belanja pemerintah," kata Anas lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Sesuai arahan Presiden, lanjutnya, LKPP juga terus meningkatkan porsi usaha kecil-menengah di e-Katalog. Saat ini jumlah penyedia/pelaku UKM sebesar 16.432 telah melampaui jumlah penyedia non-UKM sebesar 7.136 badan usaha. Artinya, kata dia, pelaku UKM yang ada di ekosistem e-Katalog sudah sekitar 69 persen dari total pelaku usaha di e-Katalog.

Sesuai arahan Presiden, imbuh Anas, LKPP juga telah melakukan pembekuan dan turun tayang terhadap 13.733 produk impor yang telah ada substitusi produk dalam negerinya. "Dengan demikian, belanja pemerintah akan sangat memperkuat daya saing industri dalam negeri," ujar Anas.

Diketahui LKPP melakukan transformasi untuk mempercepat penayangan produk di e-Katalog untuk keperluan belanja barang dan jasa pemerintah. Transformasi dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan belanja pemerintah semakin terdigitalisasi dan pro Produk Dalam Negeri (PDN) serta Usaha Mikro-Kecil (UMK) dan koperasi.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran di LKPP dan kepada setiap pimpinan LKPP dari waktu ke waktu yang telah meletakkan fondasi program secara berkelanjutan, sehingga LKPP bisa terus bertransformasi menciptakan ekosistem belanja pemerintah yang mampu menggerakkan perekonomian lokal dan nasional," ujar Anas.

Anas menyampaikan, LKPP membuat sejumlah terobosan untuk mempermudah penayangan produk di e-Katalog melalui pemangkasan tahapan dan pemangkasan birokrasi di e-katalog, dari delapan tahap menjadi hanya dua tahap saja.

Kebijakan itu mirip dengan mekanisme lokapasar yang memudahkan pelaku usaha dalam menjual produk. "Sesuai instruksi Presiden Jokowi, jumlah produk yang tayang di e-Katalog harus segera mencapai 1 juta produk. Dan per 16 September 2023 ini telah menembus 1,13 juta produk. Ini menunjukkan e-Katalog semakin mudah diakses oleh dunia usaha, sehingga bisa menyajikan produk lebih banyak dan beragam ke kementerian/lembaga dan pemda," ujar Anas.

Sebelumnya dalam setahun di Rencana Kerja Pemerintah (RKP)ditargetkan tayang sebesar 95.000 produk di e-Katalog pada 2022. Dengan capaian 1 juta produk, berarti telah melampaui target di RKP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement