REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penanganan kasus saksi perkara dugaan korupsi di Kota Semarang yang ditemukan hangus terbakar beberapa waktu lalu, Iwan Budi Paulus, telah mengerucut pada pelaku tindak pidana pembunuhan itu. Karena itu, kepolisian meminta pelaku untuk menyerahkan diri.
Polisi menyelidiki kemungkinan penyebab tewasnya Iwan Budi bukan dilatarbelakangi oleh kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Hal tersebut didasarkan atas pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang sudah dikumpulkan.
"Kemungkinan ada persoalan lain selain masalah korupsi," kata Irwan di Semarang, Jateng, Jumat (16/9/2022).
Ia menjelaskan terdapat 24 saksi yang sudah diperiksa dan dikelompokkan berdasarkan kemungkinan penyebab terjadinya pembunuhan. Kendati demikian, Kapolrestabes Irwan belum bersedia menjelaskan secara detail kemungkinan motif yang melatarbelakangi tewasnya Iwan Budi yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022. Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset. Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.