Jumat 16 Sep 2022 17:22 WIB

Kapolrestabes: Kasus Jasad Terbakar di Semarang Mengerucut ke Pelaku

Kapolrestabes duga korban dibunuh bukan terkait kasus korupsi, tapi persoalan lain.

Kepala Subdit satu Direktorat tindak pidana Siber Mabes Polri Kombes Pol Irwan Anwar
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Subdit satu Direktorat tindak pidana Siber Mabes Polri Kombes Pol Irwan Anwar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penanganan kasus saksi perkara dugaan korupsi di Kota Semarang yang ditemukan hangus terbakar beberapa waktu lalu, Iwan Budi Paulus, telah mengerucut pada pelaku tindak pidana pembunuhan itu. Karena itu, kepolisian meminta pelaku untuk menyerahkan diri.

Polisi menyelidiki kemungkinan penyebab tewasnya Iwan Budi bukan dilatarbelakangi oleh kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Hal tersebut didasarkan atas pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang sudah dikumpulkan. 

Baca Juga

"Kemungkinan ada persoalan lain selain masalah korupsi," kata Irwan di Semarang, Jateng, Jumat (16/9/2022).

Ia menjelaskan terdapat 24 saksi yang sudah diperiksa dan dikelompokkan berdasarkan kemungkinan penyebab terjadinya pembunuhan. Kendati demikian, Kapolrestabes Irwan belum bersedia menjelaskan secara detail kemungkinan motif yang melatarbelakangi tewasnya Iwan Budi yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022. Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset. Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement