Jumat 16 Sep 2022 17:29 WIB

Ditantang Lucky Hakim, DPRD: Tidak Mengenal Tantangan

Kewenangan bupatilah untuk mendistribukan surat undangan rapat dari DPRD. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim bersama Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, di gedung DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim bersama Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, di gedung DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- DPRD Indramayu menanggapi santai tantangan yang disampaikan Lucky Hakim. Wakil Bupati Indramayu itu sebelumnya menantang 50 anggota DPRD Indramayu untuk mengundangnya, guna mengklarifikasi tuduhan mangkir dalam rapat paripurna.

"Itu bukan tantangan sebenarnya. (Hanya) ajakan ataupun yaa diksi yang sebenarnya untuk teman-teman supaya menarik saja. Dan kami tidak mengenal yang namanya tantangan," ujar Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, saat ditemui usai rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggatan APBD Perubahan TA 2022, Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Bupati, dan Laporan Pansus 10 Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (16/9).

Baca Juga

Syaefudin pun menjelaskan, mengenai surat undangan rapat paripurna kepada Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pihaknya sudah mengirimkannya sesuai protap. Dari pihak dewan, surat itu disampaikan ke pihak Pemda Indramayu.

Setelah surat itu sampai di Pemda Indramayu, lanjut Syaefudin, maka kewenangan bupatilah untuk menugaskan/mendisposisikan jajarannya guna menghadiri undangan tersebut.

"Yang penting surat itu dari sini kami layangkan ke Pemda Indramayu. Pemda itukan ada bupatinya. Kemudian kepada siapa disposisinya, tentu bupati yang punya kewenangan. Kita tidak mungkin kirim surat ke rumah dinas atau WA (WhatsApp). Ini kan surat resmi kenegaraan," tukas Syaefudin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan, kehadirannya dalam rapat paripurna pada hari ini (Jumat) merupakan inisiatifnya sendiri. Dia datang setelah mendapat informasi di media sosial bahwa DPRD Indramayu mengundang bupati dan wakil bupati Indramayu dalam rapat paripurna kali ini.

"Saya hadir sebagai wakil bupati tapi tidak mewakili bupati. Karena setiap kegiatan mewakili bupati, sesuai UU 23/2014, itu tidak boleh kalau tidak ditugasi. Tapi karena saya melihat ada undangan, maka saya hadir," ujar Lucky.

Lucky datang ke gedung DPRD Indramayu pukul 09.30 WIB dengan menggunakan mobil dinas. Dia tampak memakai pakaian safari resmi.

Saat sampai ke gedung dewan, Lucky terlihat langsung menuju ruang Sekretariat  Dewan. Dia ingin memastikan apakah dirinya diundang atau tidak dalam rapat paripurna tersebut.

Lucky mengaku belum menerima undangan tersebut. Kehadirannya ke gedung dewan karena mengetahui pernyataan Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, di sejumlah media sosial, yang menyatakan DPRD mengundang bupati dan wakil bupati untuk hadir di acara rapat paripurna.

Lucky pun siap menjelaskan kepada masyarakat Indramayu mengenai ketidakhadirannya selama ini dalam setiap rapat paripurna DPRD Indramayu maupun berbagai kegiatan pemerintahan. Untuk itu, dia menantang anggota DPRD, sebagai perwakilan dari masyarakat, untuk memanggilnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement