Jumat 16 Sep 2022 17:31 WIB

Koalisi Ibu Kota Usul Perluasan Zona Rendah Emisi di Jakarta

Koalisi Ibu Kota usul zona rendah emisi diberlakukan di Jalan Thamrin dan Sudirman.

Koalisi Ibu Kota mengusulkan perluasan zona rendah emisi (low emission zone/LEZ) diberlakukan di Jalan Thamrin dan Sudirman untuk mendukung pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Foto: Republika/Putra M Akbar
Koalisi Ibu Kota mengusulkan perluasan zona rendah emisi (low emission zone/LEZ) diberlakukan di Jalan Thamrin dan Sudirman untuk mendukung pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota mengusulkan perluasan zona rendah emisi (low emission zone/LEZ) diberlakukan di Jalan Thamrin dan Sudirman untuk mendukung pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Adanya transportasi umum massal di sepanjang area perkantoran tersebut diperkirakan memudahkan pergerakan masyarakat sehingga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Mungkin yang akan terlihat signifikan tantangannya adalah di kawasan Sudirman-Thamrin karena di sana sudah ada MRT, TransJakarta dan ada sewa sepeda," kata perwakilan Koalisi Ibu Kota Bondan Andrianu saat melakukan unjuk rasa dekat Monas, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan kajian terkait efektivitas dan dampak apabila zona rendah emisi diterapkan di area itu. Namun, ia memperkirakan apabila diterapkan kawasan LEZ di Jalan Sudirman-Jalan Thamrin, itu akan berkontribusi signifikan terhadap mengendalikan pencemaran udara.

"Tantangannya harus kita perluas lagi LEZ, Kalau memang klaimnya berhasil di Kota Tua, kenapa tidak dicoba di tempat lain yang lebih besar," imbuhnya.

Selama ini, area Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan yang di dalamnya melintang Jalan Sudirman-Thamrin saat ini baru berlaku zona bebas kendaraan dari pukul 06.00-10.00 setiap Ahad. Sedangkan zona rendah emisi saat ini baru berlaku pencanangan di kawasan Kota Tua dan Taman Kota Tebet atau Tebet Eco Park.

Sementara itu, Koalisi Ibu Kota melakukan aksi unjuk rasa di depan halte busway Monas di Jalan Medan Merdeka Selatan. Aksi yang dilakukan tak kurang dari 10 orang itu dilakukan dengan membentangkan poster yang bertuliskan aspirasi pengendalian pencemaran udara.

Bondan menambahkan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengingat kepada pemerintah setelah koalisi itu memenangkan gugatan terkait kualitas udara setahun lalu. Ia menyebut berdasarkan data Pemprov DKI, dari Januari hingga Desember 2021 itu tercatat 139 kualitas udara tidak sehat dan Januari hingga Agustus 2022 itu ada sekitar 115 hari tidak sehat.

"Ini adalah aksi memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara atas polusi udara yang setelah satu tahun ternyata tidak ada perubahan signifikan yang terjadi di udara Jakarta khususnya," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement