REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) memiliki nakhoda baru pascadilantiknya Faisal sebagai Inspektur Jenderal pada Jumat (16/9/2022). Pelantikan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Faisal menyampaikan pada dasarnya hakikat pengawasan internal untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi dalam hal ini yaitu program prioritas Kementerian Agama. “Dalam mencapai tujuan organisasi, program-program Itjen harus diarahkan menggawal program-program prioritas yang telah ditetapkan Menteri,” tuturnya.
Menurut Faisal, ke depan ia akan mengoptimalkan apa yang sudah direncanakan dan early warning system digiatkan untuk membangun penguatan dari sisi governance, risk, and control (GRC). Sebagai tindak lanjut arahan Menteri Agama terkait akselerasi layanan publik dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Faisal berfokus pada pembangunan sistem antikorupsi yang menjadi tanggungjawab Inspektorat Jenderal.
“Kita harus memperkuat pembangunan internal, membangun habit lingkungan pengendalian, in line dengan visi Gus Men yakni transformasi digital yang dimaknai bukan hanya mempermudah akses tapi juga sebagai alat untuk mengoptimalkan peran pengawasan dengan pengawasan jarak jauh dan akselerasi e-audit,” tambah Faisal.
Menurut mantan direktur pangan, energi, dan sumber daya alam Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI ini, Inspektorat Jenderal harus hadir bukan hanya dalam pengawasan tata kelola keuangan. Namun Itjen juga hadir dalam pengawasan isu-isu strategis terkait pelayanan publik dan pelayanan keagamaan.
“Salah satu pesan Gus Men adalah Itjen harus hadir tidak hanya pengawasan pengelolaan keuangan, tapi juga hadir dalam isu-isu strategis. Seperti baru-baru ini pengawasan pondok pesantren yang menjadi perbincangan publik karena hal tersebut berkaitan dengan layanan keagamaan,” katanya.
Sebagai penutup, Faisal mengajak seluruh insan pengawasan di Inspektorat Jenderal untuk melangkah dalam satu barisan yang solid yaitu barisan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI bukan barisan kelompok, golongan, dan sebagainya.