Jumat 16 Sep 2022 23:05 WIB

SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Tercebur ke Laut di Pantai Pamekasan

Basarnas telah melakukan pencarian empat hari, tapi nihil.

Ilustrasi Tenggelam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Tenggelam

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Badan SAR Nasional (Basarnas) akhirnya menghentikan pencarian penumpang kapal yang tercebur ke laut pada 11 September 2022 di perairan Pantai Pasean Pamekasan, kawasan Pulau Madura, Jawa Timur.

"Jadi, hari ini merupakan yang terakhir pencarian oleh Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Jumat malam.

Baca Juga

Budi menjelaskan, keputusan menghentikan pencarian penumpang kapal yang tercebur ke laut itu, setelah Basarnas melakukan pencarian selama empat hari, akan tetapi tidak membuahkan hasil.

Tim selanjutnya hanya melakukan pemantauan dan menunggu perkembangan lebih lanjut. "Jika ada perkembangan terbaru, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Penumpang kapal yang hilang karena tercebur ke laut itu bernama M. Yusril Ahmadi (19), warga asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia merupakan penumpang KMP DLN Oasis jalur Surabaya-Lombok. Yusril tercebur saat kapal melintas di perairan Kecamatan Pasean.

Musibah penumpang kapal tercebur ke laut (versi berbeda karena melompat ke laut) itu berdasarkan laporan Perwira Deck KMP DLN Oasis Alfian ke Basarnas, sesaat setelah kejadian, yakni pada 11 September 2022, sekitar pukul 19.45 WIB.

Selanjutnya, pada 12 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB Basarnas menyampaikan pemberitahuan kepada tim TRC BPBD Pemkab Pamekasan dan mulai melakukan pencarian pada 13 September 2022 di Pelabuhan Batu Kerbui Pasean, bersama agen Bencana BPBD Provinsi Jawa Timur dan relawan penanggulangan bencana Pamekasan dibantu TNI dan Polri dari Polsek dan Koramil Pasean.

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement