JAKARTA — Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penyekapan dan eksploitasi seksual anak di bawah umur di apartemen daerah Jakarta Barat. Kasus yang menimpa anak perempuan berusia 15 tahun itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda...
Berita Lainnya