REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan agar Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat memiliki rencana ke depan, karena itu perlu ada campur tanganinvestor untuk pengembangannya sehingga ia mengundang lebih banyak investor agar turut serta mengembangkan pelabuhan tersebut.
Untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban, Menhub menawarkan proyek pengembangan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang salah satunya kepada investor atau pelaku usaha asal Denmark.
"Kami tawarkan Maersk Line (perusahaan shipping line asal Denmark) dan beberapa investor dari sejumlah negara untuk bekerja sama dalam mengembangkan Pelabuhan Patimban," kata Budi, saat meninjau Pelabuhan Patimbandi Subang, Jumat (17/9/2022).
Ia menyampaikan, para investor dari sejumlah negara bisa bekerja sama dengan PT Pelabuhan Patimban International (PPI) yang telah ditunjuk sebagai satu entitas swasta untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban.
Hal tersebut dilakukan karena Kementerian Perhubungan menginginkan agar Pelabuhan Patimban bisa berkembang dengan pesat. "Kami menginginkan agar Patimban memiliki rencana pengembangan ke depan seperti yang diinginkan Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo)," kata dia.
Ia menyampaikan, pembangunan Pelabuhan Patimban terdiri dari tiga tahap. Untuk tahap 1 terdiri dari dua bagian, yakni tahap 1-1 dan tahap 1-2. Untuk tahap 1-1 pembangunannya telah diselesaikan dan saat ini akan dilanjutkan pembangunannya ke tahap 1-2 pada Oktober 2022.
"Tahap 2 bulan depan dimulai, dan ditargetkan selesai pada tahun 2025," kata dia.
Disampaikan kalau Pelabuhan Patimban ditargetkan akan memiliki kapasitas yang sama dengan Pelabuhan Tanjung Priok, sebesar 7,5 juta TEUs peti kemas atau kontainer dan 600 ribu kendaraan per tahun pada 2027 nanti.
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat berharap agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban mampu bersinergi untuk kemakmuran rakyat Indonesia termasuk Subang.
"Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden untuk melibatkan BUMD dan BUMDesa serta masyarakat setempat sehingga tidak menjadi penonton dan tentunya sesuai kesepakatan bersama," kata dia.