Sabtu 17 Sep 2022 13:09 WIB

Lima RIbu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Terpetakan

Kabupaten Bandung belum petakan lima ribu bidang tanah.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
5.000 Bidang Tanah di Kab Bandung Belum Terpetakan. Foto: Presiden Joko Widodo menunjukkan sertifikat tanah untuk rakyat (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
5.000 Bidang Tanah di Kab Bandung Belum Terpetakan. Foto: Presiden Joko Widodo menunjukkan sertifikat tanah untuk rakyat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak 5.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung masih belum terpetakan. Oleh karena itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya memetakan bidang tanah tersebut agar tidak memicu sengketa atau tumpang tindih kepemilikan.

"Tahun 2022 ini kita ada target 5.000 (pemetaan bidang tanah)," ujar Kasi Pemetaan dan Pengukuran Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN Kabupaten Bandung Nurul Huda saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan pihaknya telah mengirim surat kepada 16 desa di Kabupaten Bandung tentang bidang tanah yang belum terpetakan. Selanjutnya akan dilakukan pemetaan bidang tanah untuk pemetaan tanah.

"Mohon dibantu kepala desa, perangkat desa dan tokoh masyaraat untuk menyosialisasikan bidang tanah belum terpetakan, tujuan pemetaaan bidang tanah untuk layanan elektronik dan mengurangi tumpah tindih sertifikat biar terpetakan di peta digital," katanya.

Setelah terpetakan maka masyarakat dapat mengecek status tanah pada aplikasi survei tanahku. "Masyarakat dapat lihat posisi letak tanah, pemilik langsung ketahuan kalau yang sudah bersertifikat," katanya.

Huda menyebut Desa Baleendah menjadi salah satu wilayah yang memiliki banyak bidang tanah belum terpetakan total 1.549. Apabila sudah terpetakan maka peta bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan desa.

"Sudah jalan ke lapangan (petugas) menurunkan 16 tim tiap desa," katanya.

Ia mengatakan para petugas akan melakukan verifikasi bidang tanah yang belum terpetakan. Mereka dibekali surat tugas dari Kantor ATR BPN Kabupaten Bandung.

"Verifikasi bidang tanah yang belum terpetakan, kalau masyarakat ditanya sertifikatnya jangan khawatir masyarakat bisa cek petugas kita dibekali dengan surat tugas," katanya.

Ia berharap 99 persen bidang tanah yang belum terpetakan dapat segera selesai di tahun 2022. Huda melanjutkan apabila masyarakat masih ragu terhadap keberadaan petugas BPN dapat menanyakan surat tugas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement