Sabtu 17 Sep 2022 19:27 WIB

PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Petugas PLN memeriksa meteran di sebuah rumah (ilustrasi).  PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. (ilustrasi)
Foto: Antara
Petugas PLN memeriksa meteran di sebuah rumah (ilustrasi). PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Baca Juga

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Sebelumnya pada rapat di Banggar DPR RI, Senin, tercuat rencana untuk menata subsidi listrik pada kalangan 450 VA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah membenarkan rencana penataan ulang subsidi listrik ini. Ia menilai, subsidi listrik harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran.

Khususnya untuk pelanggan 450 VA perlu dipetakan ulang, mengingat saat ini ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, dan ia menilai tidak tepat sasaran. "Hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial. Sedangkan 14,75 juta pelanggan ini tidak masuk DTKS," ujar Said saat dikonfirmasi Republika, Rabu (14/9/2022) lalu.

Kata dia, pasca PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutkahiran data dan melakukan integrasi data pelanggan, ada pelanggan 450 VA yang sebenarnya sudah mengalami peningkatan ekonomi. "Ini kami di DPR mendorong agar secepatkanya mereka menaikan daya listriknya ke 900 VA ataupun 1.300 VA," tambah Said.

Namun, kata Said rencana penataan ulang subsidi listrik ini perlu dilakukan secara bertahap. Kata dia, jika memang ada pelanggan 450 VA yang memang keluarga dengan kemiskinan parah maka tidak perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan yang sebenarnya secara ekonomi sudah membaik diharapkan bisa bermigrasi ke 900 VA secara bertahap sesuai dengan kebutuhan elektrifikasi mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement