REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Petugas Rumah Tahanan Klas II B Siak Sri Inderapura, Riau menemukan potongan sandal diduga berisi barkobajenis sabu-sabu sebanyak dia paket saat patroli di sekitar brandgang, Sabtu (17/9/2022) pagi.
"Jadi tadi pagi sekitar pukul 6.10 WIB ada laporan dari petugas bahwa menemukan benda mencurigakan. Mendapat laporan itu kami langsung koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak untuk mengamankan temuan itu," kataKepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butardi Siak, Sabtu (17/9/2022).
Barang itu ditemukan saat petugas menara Dwi Prasetyo melakukan kontrol keliling dari menara satu ke arah perkantoran. Ketika itu ia melihat ada benda mencurigakan berupa potongan sandal yang terbungkus plastik.
Petugas tersebut lalu mengambil barang temuannya dan melapor langsung ke atasannya. Kepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butar melalui Kepala Pengamana Rutan (KPR), Ralphy Prasetyo dalam keterangannya menyampaikan ketika petugas melaporkan kejadian itu, pihaknya langsung berkoordinasi kepada Kepolisian Resor Siak dan mengamankan barang tersebut.
Selanjutnya Satres Narkoba Polres Siak membuka temuan tersebut terdapat dua bungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu. Kemudian pihak rutan dan Polres Siak melakukan pengecekan dimana lokasi barang itu ditemukan.
Masuknya barang itu ke Rutan disinyalir ada orang tak dikenal dari luar tembok yang melempar ke arah brandgang Rutan Siak.
Belum diketahui pasti berapa berat narkoba yang dicoba diselundupkan itu. Terhadap temuan tersebut pihak Rutan telah menyerahkan rekaman CCTV kepada Polres Siak agar dapat melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.