Senin 19 Sep 2022 01:30 WIB

Polres Karawang Periksa Sejumlah Saksi Keracunan Gas

Polres Karawang memeriksa sejumlah saksi dalam kasus keracunan gas pabrik.

Korban keracunan gas (ilustrasi). Polres Karawang memeriksa sejumlah saksi dalam kasus keracunan gas pabrik.
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Korban keracunan gas (ilustrasi). Polres Karawang memeriksa sejumlah saksi dalam kasus keracunan gas pabrik.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Kabupaten Karawang telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa keracunan gas pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang dialami warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Tommy Arif Bastomi mengatakan pihaknya tengah menangani peristiwa keracunan gas pabrik itu. Bahkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga

Untuk sementara ini, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa terkait dengan peristiwa keracunan warga akibat gas pabrik PT Pindo Deli II. "Keempat orang yang diperiksa itu merupakan manajemen PT Pindo Deli II," kata Tommy.

Selanjutnya pihak kepolisian setempat akan memeriksa saksi lainnya yang merupakan warga setempat, khususnya mereka yang menjadi korban keracunan gas tersebut.

Ia menyampaikan, di lokasi kejadian pihaknya telah memasang garis polisi. Itu dilakukan sambil menunggu hasil investigasi lapangan dari Puslabfor Mabes Polri.

"Kami masih menunggu hasil Puslabfor, jadi belum bisa mengambil kesimpulan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang," kata dia.

Pada Rabu (14/9), puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.

Saat itu, di Rumah Sakit Rosela, ada sekitar 36 warga korban keracunan yang dirawat. Selain itu, ada pula belasan orang yang dirawat di klinik desa setempat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement