Ahad 18 Sep 2022 17:33 WIB

Polisi Serbia Bentrok dengan Pengunjuk Rasa Ekstrem Kanan

Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa ekstrem kanan saat ribuan orang pawai LGBTQ

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa ekstrem kanan saat ribuan orang pawai LGBTQ. Ilustrasi.
Foto: EPA/KATIA CHRISTODOULOU
Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa ekstrem kanan saat ribuan orang pawai LGBTQ. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BELGRADE -- Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa ekstrem kanan saat ribuan orang bergabung dalam pawai LGBTQ untuk merayakan hari terakhir pekan EuroPride. Acara tersebut digelar di kota-kota Eropa yang berbeda setiap tahun.

Perdana Menteri Ana Brnabic mengatakan polisi bentrok dengan dua kelompok radikal yang mencoba mengganggu pawai. Ia menambahkan 10 petugas polisi mengalami luka ringan, lima mobil polisi rusak, dan 64 pengunjuk rasa ditahan.

Baca Juga

"Saya sangat bangga kami dapat menghindari insiden yang lebih serius," kata Brnabic yang merupakan lesbian dan menjadi perdana menteri homoseksual Serbia pertama, Ahad (18/9/2022).

Setelah kelompok nasionalis dan agama protes, pemerintah sempat melarang pawai itu pekan lalu. Akan tetapi pejabat Uni Eropa dan aktivis hak asasi manusia mendesak agar pawai dapat digelar. Akhirnya pemerintah mengizinkan dengan rute yang lebih pendek. Para peserta pawai berjalan ratusan meter menuju panggung konser di stadion Tsmajdan.

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Serbia Christopher Hill dan pelapor khusus parlemen Eropa untuk Serbia Vladimir Bilcik ikut berpawai. Sebelumnya pemerintah Serbia melarang pawai itu.

Kelompok hak asasi manusia dan organisasi lainnya mengecam langkah tersebut. Beberapa pawai Pride sempat digelar di awal 2000-an tapi mendapat penolakan keras dan memicu kekerasan. Penolakan pawai Pride di Serbia beberapa tahun terakhir lebih damai.

Hal ini yang membuat panitia EuroPride memilih Belgrade sebagai tuan rumah tahun ini. Kopenhagen menjadi tuan rumah tahun 2021 lalu. Serbia kandidat anggota Uni Eropa tapi harus memenuhi syarat supremasi hukum, catatan pelanggaran hak asasi manusia, dan hak minoritas.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا
Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”

(QS. An-Nisa' ayat 75)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement