Senin 19 Sep 2022 04:30 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Penyekapan Anak Hari Ini

Polisi menggelar perkara kasus penyekapan dan eksploitasi anak pada hari ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan pada anak (ilustrasi). Polisi menggelar perkara kasus penyekapan dan eksploitasi anak pada hari ini.
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi). Polisi menggelar perkara kasus penyekapan dan eksploitasi anak pada hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menaikkan status kasus penyekapan dan eksploitasi seksual anak di bawah umur ke tahap penyidikan Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara pada, Senin (19/9/2022). Dalam kasus ini remaja putri berinisial NAT (15 tahun) mengaku disekap dan dijadikan pekerja seks komersial selama 1,5 tahun.

"Sementara yang mengarah ke tersangka tersebut ada satu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Ahad (18/9/2022).

Baca Juga

Lanjut Zulpan, satu calon tersangka ini berperan sebagai perekrut anak ABG tersebut. Namun demikian, calon tersangka itu belum diamankan atau dilakukan penangkapan. Kemudian Zulpan juga tidak membeberkan apakah calon tersangka adalah terlapor berinsial EMT atau orang lainnya.

"Besok akan diperiksa beberapa orang terkait tadi dan kemungkinan setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap calon tersangka tersebut," tutur Zulpan.

Sebelumnya, korban  NAT tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan oleh terlapor berinisalial EMT adalah pekerja seks komersial (PSK). Selama 1,5 tahun itu ia menghasilkan uang sebagai pemuas nafsu para pria hidung belang. Korban hanya dijanjikan penghasilan yang besar dan akan dipercantik oleh pihak terlapor.

“Tidak ada hanya diajak kerja saja. Hanya diiming-imingi entar punya duit banyak, jadi kecantikan ini itu, diiming-iminglah,” ujar ayah korban berinisial MRT (49 tahun), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

Menurut MRT, sebenarnya dia menaruh curiga kepada anaknya terkait pekerjaannya selama 1,5 tahun sejak Januari 2021 silam. Hanya saja, setiap ditanya korban selalu tidak menyampaikan pekerjaan yang sebenarnya. Kemudian setiap pulang ke rumah, korban tidak pernah lama hanya sekitar 20 menit langsung balik lagi ke apartemen tempat dia bekerja sebagai PSK.

“Ada kecurigaan tapi cuman ditanya di bilang kerja (kerja normal) saya itu aja jawabannya saya kerja. Mungkin karena tekanan di sana dia langsung pergi saja. Tidak ada (kode) mungkin dia tertutup dengan bapaknya,” ungkap MRT.

Selain itu, kata MRT, anaknya sempat memberikan uang hasil pekerjaannya tersebut. Kemudian ia meminta agar uang tersebut dibayarkan untuk biaya sekolahnya. Namun itu yang pertama sekaligus terakhir, karena setelah itu korban tak pernah memberinya uang hasil dari kerjaannya tersebut. Bahkan selama masa penyekapan itu korban menerima tekanan dan ancaman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement