Ahad 18 Sep 2022 20:50 WIB

Sistem Ganjil Genap dan Rekayasa Lalin Belum Maksimal Atasi Kemacetan

Kepolisian menyebut butuh kerja sama seluruh stake holders atasi kemacetan

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor genap di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif mengakui sistem ganil genap dan rekayasa lalu lintas atau peralihan arus masih belum mampu mengurai kemacetan sepenuhnya. Kendati demikian, selama ini kedua sistem itu sedikitnya dapat membantu untuk mengurai kemecetan yang setiap hari terjadi wilayah hukumnya.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor genap di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif mengakui sistem ganil genap dan rekayasa lalu lintas atau peralihan arus masih belum mampu mengurai kemacetan sepenuhnya. Kendati demikian, selama ini kedua sistem itu sedikitnya dapat membantu untuk mengurai kemecetan yang setiap hari terjadi wilayah hukumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif mengakui sistem ganil genap dan rekayasa lalu lintas atau peralihan arus masih belum mampu mengurai kemacetan sepenuhnya. Kendati demikian, selama ini kedua sistem itu sedikitnya dapat membantu untuk mengurai kemecetan yang setiap hari terjadi wilayah hukumnya.

“Memang masih belum mampu mengurai secara sepenuhnya, tapi setidaknya ada sedikit upaya yang kita lakukan, ini betul-betul dirasakan masyarakat,” ujar Latif dalam keterangannya, saat menghadiri HUT ke-67 Lalu Lintas yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Ahad (18/9).

Namun Latif menegaskan, bahwa untuk mengatasi kemacetan secara komprehensif tidak bisa dilakukan oleh pihaknya saja tapi harus harus bekerja sama dengan stakeholder lainnya. Karena itu pihak kepolisian mengusulkan kepada stakeholder terkait mengenai pengaturan jam kerja atau kegiatan. Sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan secara signifikan.

"Kami usulkan sehingga masyarakat bisa merasakan bersama-sama, ini upaya yang mungkin sedang digodok oleh stakeholder lain," ungkap Latif.

Sebelumnya, Latif berharap wacana pengaturan jam kerja dapat segera direalisasikan. Mengingat kemacetan di wilayah DKI Jakarta sudah sampai mencapai 48 persen sehingga sudah sangat tidak sangat nyaman. Terutama, kata dia, pada jam berangkat kerja dari pukul 07.00-09.00 WIB dan dari pukul 14.00-16.00 WIB.

"Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta," harap Latif.

Menurut Latif, penduduk Jakarta sekitar 10 juta dan masyarakat yang masuk ke Jakarta pada siang hari sekitar 3 juta orang. Artinya, kata Latif, ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas di Jakarta pada siang hari. Sehingga dengan adanya pembagian jam atau pengaturan jam kerja kemacetan dapat diminimalisir.

"Dengan ada pembagian ini nanti tidak terjadi kekosongan jalur yang ada di tempat tersebut dan ada 18 arteri yang masuk kota Jakarta yang menjadi perhatian kita yaitu, dari Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, sampai  Fatmawati, Lebak bulus sampai dengan Daan Mogot," kata Latif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement