Ahad 18 Sep 2022 22:01 WIB

PLN Pastikan tak Ada Kenaikan Daya dan Tagihan dalam Program Kompor Listrik

KPM penerima kompor listrik dipastikan tidak alami penambahan tagihan per bulan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. PT PLN (Persero) pada tahun ini mengejar target uji coba konversi kompor LPG ke kompor induksi atau listrik pada 300.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PLN memastikan para KPM ini tak akan mengalami kenaikan tagihan rekening listrik.
Foto: PLN
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. PT PLN (Persero) pada tahun ini mengejar target uji coba konversi kompor LPG ke kompor induksi atau listrik pada 300.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PLN memastikan para KPM ini tak akan mengalami kenaikan tagihan rekening listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) pada tahun ini mengejar target uji coba konversi kompor LPG ke kompor induksi atau listrik pada 300.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PLN memastikan para KPM ini tak akan mengalami kenaikan tagihan rekening listrik. 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan khusus untuk program konversi kompor ini, PLN selain akan memberikan kompor induksi dan juga utensilnya kepada KPM, nantinya PLN juga akan memasang mesin catat meter tersendiri yang khusus mencatat penggunaan dari kompor induksi ini. 

"Kami akan memasang MCB tersendiri dan jalur sendiri yang khusus untuk mencatat penggunaan kompor induksi yang diterima oleh para pelanggan ini," tegas Darmawan pekan ini.

Untuk itu, kata dia masyarakat tidak perlu khawatir terkait perubahan daya listrik pelanggan. Para KPM yang mendapatkan program ini akan tetap berada di level daya 450 VA dan 900 VA sesuai dengan data penerima subsidi selama ini.