Senin 19 Sep 2022 08:36 WIB

151 Kg Sampah Plastik Berserakan di Pantai Gerangan Tulungagung

Relawan menemukan 151 kg sampah plastik di Pantai Gerangan Tulungagung.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Sekitar 200 relawan melakukan aksi bersih-bersih di Pantai Gerangan, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungungagung, Jawa Timur.
Foto: Wilda Fizriyani/Republika
Sekitar 200 relawan melakukan aksi bersih-bersih di Pantai Gerangan, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungungagung, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Sekitar 200 relawan melakukan aksi bersih-bersih di Pantai Gerangan, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungungagung, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan ini bagian dari peringatan world clean up day (WCD) 2022 Tulungagung yang diinisiatori oleh komunitas Persota Mania Tulungagung.

Manager Program Advokasi dan Litigasi Ecoton, Azis menyampaikan, relawan berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 31 karung dengan berat total 151 kilogram (kg) dalam kegiatan tersebut. Sampah yang mendominasi temuan tersebut, yakni kemasan plastik sekali pakai seperti saset, sedotan dan styrofoam. "Lalu ada sampah botol plastik dan kemasan mi instan," ujar Azis kepada Republika, Senin (19/9/2022).

Baca Juga

Pada kegiatan ini, relawan juga melakukan audit merek sampah yang sudah dikumpulkan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui produsen mana saja yang mencemari pantai Gerangan. Hasil dari langkah ini dijadikan sebagai tindak lanjut advokasi ke beberapa produsen yang telah mencemari pantai tersebut.

Ada pun hasil audit merek sampah menunjukkan terdapat lima besar produsen yang paling banyak ditemukan. Kelima produsen tersebut antara lain Unilever 46.6 persen, Wings 32.1 persen, Indolakto 9.8 persen, Indofood 5.7 persen dan Danone 5.7 persen. 

Aziz menegaskan, kelima produsen tersebut mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam. Hal ini sesuai aturan diamanatkan dalam Pasal 15 UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sementara itu, Koordinator WCD Tulungagung 2022, Erik Turis mengungkapkan, antusiasme peringatan tahun ini cukup tinggi setelah pandemi beberapa tahun lalu. Ia juga berharap semua relawan bisa merefleksikan kehidupan selaras dengan alam di kemudian hari. Dalam hal ini termasuk apa yang dilakukan ini bisa menjadi kebaikan di kemudian hari.

Ketua RT Desa Ngrejo, Hartono mengaku senang dengan acara seperti ini. Ia pun mengungkapkan sampah plastik memang mengganggu hewan laut. Bahkan, dia pernah melihat sendiri bagaimana lumba-lumba yang mulutnya terlilit plastik mendatangi warga untuk meminta bantuan.

Menurut Hartono, permasalahan sampah plastik di laut memang perlu menjadi perhatian. Terlebih, sampah di daerahnya termasuk kiriman dari pantai sekitar selatan Tulungagung. Oleh karena itu, kondisi sampah lebih banyak ditemukan di Pantai Gerangan ketika musim hujan.

Pada kesempatan sama, Koordinator Persota Mania, Harun menekankan bahwa sampah merupakan tanggung jawab masing-masing. Dengan kata lain, termasuk sampah-sampah ditemukan juga bagian dari tanggung jawab individu, pemerintah dan perusahaan. "Oleh karena itu, kita harus berkolaborasi dengan semua instansi untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat," jelasnya.

 

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement