Selasa 20 Sep 2022 00:47 WIB

KKP Kawal Ekspor Perdana 52,4 Ton Rumput Laut Tarakan ke Vietnam

Ekspor Rp 2,3 miliar rumput laut menandai pengiriman melalui jalur laut ke Vietnam.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Panen rumput laut (ilustrasi). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengawal ekspor perdana 52,4 ton rumput laut kering asal Kalimatan Utara ke Vietnam.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Panen rumput laut (ilustrasi). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengawal ekspor perdana 52,4 ton rumput laut kering asal Kalimatan Utara ke Vietnam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengawal ekspor perdana 52,4 ton rumput laut kering asal Kalimatan Utara ke Vietnam. Pengiriman komoditas senilai Rp 2,3 miliar tersebut sekaligus menandai ekspor melalui jalur laut dari Tarakan ke Vietnam.

"Tentu ini sangat menggembirakan, terutama produk rumput laut yang selama ini masih dilalulintaskan secara domestik melalui Makassar dan Surabaya merupakan potensi besar untuk ekspor kedepannya," ujar Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Widodo Sumiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca Juga

Widodo berharap kegiatan ini mendorong geliat usaha kelautan dan perikanan di Kaltara. Menurutnya, Provinsi Kaltara terutama di perairan sekitar pulau Tarakan, perairan Kabupaten Nunukan dan Pulau Sebatik merupakan salah satu propinsi yang termuda di Indonesia sebagai penghasil rumput laut kering jenis Euchema cottonii dengan produksi pertahun mencapai 60 ribu ton.

"Potensi produksinya bisa mencapai lima ribu ton per bulan," ucap Widodo.

Sementara BKIPM terus berupaya meningkatkan nilai tambah sektor kelautan dan perikanan di tingkat global melalui implementasi Quality Assurance hasil perikanan hulu hilir. Kegiatan ini ditunjukkan melalui sertifikasi jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan. Selain itu, Widodo menyebut jajaran BKIPM juga mengembangkan digitalisasi pelayanan dalam rangka mempermudah akses pelayanan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan.

Sejalan dengan program terobosan tersebut, BKIPM telah melakukan langkah-langkah kegiatan strategis meliputi Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator Quality Assurance (QA) telah dilaksanakan di 15 daerah. Kemudian Pencanangan Sertifikasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan  (SJMKHP) untuk 10 ribu Sertifikat kepada suplier/UMKM bidang perikanan.

"Kita juga mendorong terbentuknya sistem kelola penanganan mutu berstandar nasional dan internasional," lanjutnya.

Dari sisi kelembagaan, dia katakan, BKIPM juga melakukan berbagai perjanjian kerjasama dan MoU bersama instansi terkait untuk mendukung program akselerasi KKP. Lalu penyediaan jalur transportasi, beragam kerjasama dengan berbagai lini seperti dibukanya beberapa jalur direct call dari sejumlah Bandar Udara (Juata, Pelabuhan Malundung, dll) juga telah dilaksanakan. 

"Diharapkan ini dapat memberi solusi dan semangat untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri bagi para pelaku usaha skala besar maupun UMKM," sambung Widodo.

Widodo mengatakan saat ini Jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah tersertifikasi HACCP di Kalimantan Utara sebanyak 17 UPI dan 1 UPRL. Selain itu, terdapat 55 supplier UMKM yang telah disertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB). Pelepasan ekspor ditandai dengan penyerahan Sertifikat HACCP dan Sertifikat Kesehatan pada UPRL di kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan KKP fokus pada produk-produk yang mampu menjadi ketahanan pangan nasional serta pada produksi ekspor komoditas unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi salah satunya rumput laut. Dia pun mengamini potensi rumput laut Indonesia sangat besar.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement