Senin 19 Sep 2022 15:06 WIB

Soal Hadits tentang Jilbab Punuk Unta

Dalam memaknai hadits tersebut, ulama berbeda pendapat.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Soal Hadits tentang Jilbab Punuk Unta
Foto: Republika.co.id
Soal Hadits tentang Jilbab Punuk Unta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ada satu hadits yang membahas tentang kepala punuk unta yang sering dikaitkan dengan menggunakan ikat kepala sampai menjulang seperti punuk unta. Namun, apakah itu benar?

Sebelumnya, perlu melihat isi seluruh hadits. Rasulullah bersabda, “Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama. golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh),” (HR Muslim).

Baca Juga

Dalam memaknai hadits tersebut, ulama berbeda pendapat. An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim yang dimaksud dengan “kepala mereka seperti punuk unta” adalah mereka membuat kepala mereka terlihat lebih besar dengan menggunakan kerudung dan serban yang mereka bungkus di kepala.

Sementara itu, Al-Humaydi berkata dalam Tafsir Ghareeb ma fi as-Shaheehayn bahwa mereka yang membuat kepala mereka terlihat lebih besar dengan menggunakan kerudung dan turban atau dengan menggabungkan rambut, (yang mereka lilitkan di kepala) hingga terlihat seperti punuk unta pada ketinggiannya.”

Dilansir Islamweb, dan terakhir, Sharh az-Zarqani ‘ala al-Muwatta’ mengatakan persamaan dengan punuk unta adalah tingginya kepangan di kepalanya dan dengan menimbun seikat kecil rambut di kepala dan membuatnya banyak hingga miring ke satu sisi seperti punuk unta. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement