REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menjelaskan bahwa pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sebuah pesan. Maksud pesan tersebut adalah agar tak ada pihak yang mengatur-atur pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Pak SBY sebagai tokoh bangsa, mantan presiden, jadi untuk mengingatkan jangan sampai ada yang berusaha ngatur-ngatur pemilu, yang boleh maju hanya dua pasang saja, dan ditentukan ini dan ini. Ditentukan siapa yang oposisi tidak perlu maju dicegat dan sebagainya, jangan sampai seperti itu," ujar Andi kepada wartawan, Senin (19/9).
Adanya pesan dari SBY tersebut, diharapkan tak ada lagi pihak yang memiliki niatan untuk mengatur Pemilu 2024. Meskipun diungkapkannya, SBY memang menerima adanya informasi terkait hal tersebut.
"Ada info kami terima oleh Pak SBY, ada upaya atur semacam itu dengan instrumen hukum atau apa. Ya kita kira-kira pada saat tertentu Pak SBY sudah tidak mengurusi politik, sekarang beliau melukis, voli Lavani, tapi kan perlu juga sebagai tokoh bangsa tampil beri seruan," ujar Andi.
Seruan tersebut diharapkan juga membuka peluang hadirnya lebih dari dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal tersebut tentu baik, karena membuka banyak pilihan untuk masyarakat.
"Jadi karena itu (pidato SBY), mudah-mudahan dengan keseruan moral Pak SBY semacam itu kalau ada yang ingin mengatur-ngatur dan segala macem supaya hanya dua pasang saja, apalagi yang dari oposisi tidak punya kesempatan untuk mencalonkan capres dan cawapres, kan ya kualitas demokrasi kita jadi lebih buruk," ujar Andi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mempertanyakan maksud penjegalan yang disampaikan SBY. Menurutnya, pernyataan SBY yang menyebut Pemilu 2024 akan berjalan tak adil dan adanya skenario dua pasangan capres saja merupakan sebuah kekhawatiran.
Kekhawatiran dari SBY kepada putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ditakutkan tak dapat maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Baik sebagai capres ataupun cawapres.
"Jadi apa yang disampaikan Pak SBY kan sebenarnya menunjukkan kekhawatiran beliau, kalau ada dua pasangan calon dan kemudian Pak AHY tidak bisa masuk, sehingga dikatakan itu sebagai instrumen penjegalan," ujar Hasto dalam konferensi pers daringnya, Ahad (18/9).
Untuk mencalonkan seseorang sebagai capres, terdapat mekanisme ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Keputusan tersebut juga tergantung dari komunikasi dengan partai politik koalisinya.
"Terkait Pilpres 2024, karena momentumnya sangat penting dan strategis, ya PDI Perjuangan tegas, jangan jegal setiap calon dengan cara-cara yang tidak benar, tetapi ketika seseorang tidak mendapatkan dukungan dari partai politik, jangan kemudian dikatakan dijegal," ujar Hasto.