Senin 19 Sep 2022 16:17 WIB

Ekraf Kota Dumai Lokomotif Penggerak Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Pemkot Dumai ingin membangun wisata religi dan menyiapkan destinasi kuliner.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tips kepada para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di acara Workshop KaTa Kreasi Indonesia di Kota Dumai.
Foto: Istimewa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tips kepada para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di acara Workshop KaTa Kreasi Indonesia di Kota Dumai.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA DUMAI -- Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2022 kali ini menyambangi Kota Dumai. Itu menjadi lokasi ke -32 dari total 35 tempat Kata Kreatif yang direncanakan dikunjungi tahun ini. 

Kata Kreatif yang diselengarakan pada Minggu siang (18/9/2022) tersebut bertempat di Pendopo Sri Bunga Tanjung. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tips kepada para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) kerja dengan 4 As. Yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. 

”Kalau kita sudah memberikan yang ikhtiar terbaik serahkan kepada Allah SWT. Insya Allah kita akan mampu mendapatkan hasil yang positif untuk menjadikan potensi Kota Dumai, terutama ekonomi kreatifnya sebagai lokomotif penggerak perekonomian kita,” kata Sandi dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (19/9/2022).

Mas Menteri sapaan Sandiga menambahkan, saat ini, pemerintah pusat memiliki program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Program tersebut mendorong penggunaan produk-produk UMKM dan ternyata kualitas produk UMKM lokal bisa bersaing dengan produk mancanegara.

”Total pembelanjaan pemerintah sekarang Rp 500–800 triliun bisa kita alihkan dengan semangat inovasi, adaptasi, dan kolaborasi," ujarnya. 

"Kita bergerak dengan tiga G. Gercep (gerak cepat), geber (gerak bersama) dan Gaspol (garap semua potensi online). Kalau program kita mengacu pada konsep tersebut, 1,7 persen tambahan pertumbuhan ekonomi dan 2 juta lapangan kerja akan bisa kita ciptakan demi kebangkitan ekonomi Indonesia,” tambah dia.

Sementara Wali Kota Dumai Paisal menyampaikan, tahun ini Pemerintah Kota Dumai telah membangun 40 kios bagi para pelaku ekraf tahun ini. Dan tambahan lagi 14 kios di Dumai Islamic Center.

Menurut Paisal, pihaknya tengah membangun destinasi religi. Dengan bantuan CSR dan APBD, Pemkot Dumai juga menyiapkan destinasi kuliner dengan mendirikan 14 kios. 

Yang kedua, kata Paisal, Kota Dumai memiliki pantai yang dapat dinikmati pemandangannya. ”Alhamdulillah sekarang sudah tumbuh restoran-restoran yang luar biasa. Ada enam restoran sudah standarlah di Kota Dumai. Saya lihat pasti ada pembeli," ujarnya.

"Alhamdulillah,  tahun ini ada dua investor yang lagi membangun. Total kita ada 140 perusahaan dan saya yakin dia butuh makanan, dia butuh tempat santai, dia butuh tempat penginapan. Dumai menyiapkan. Terlebih dengan adanya tol, Dumai hidup 24 jam,” tutur Paisal. 

Dalam workshop kali ini, ada 70 pelaku ekraf subsektor kuliner dan kriya. Untuk dapat mengikuti workshop, pelaku usaha ekraf wajib mendaftarkan diri melalui website www.katakreatifindonesia.com dan melampirkan bukti surat keterangan sudah menjalankan usaha selama minimal 6 (enam) bulan dari pemerintah setempat. Pendaftaran melalui website ini merupakan bagian dari strategi inovasi penggunaan teknologi big data untuk menggarap dan membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Workshop itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong terjadinya akselerasi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Dumai. Kemenparekraf/Baparekraf berharap Kota Dumai dapat terus konsisten dalam mengembangkan ekosistem dan turut memajukan ekonomi kreatif di daerah sekitarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement