Senin 19 Sep 2022 18:41 WIB

Ojol Day Berlaku, ASN Pemkot Makassar Harus Pakai Transportasi Umum Tiap Selasa

Ojol Day jadi cara Pemkot Makassar tekan inflasi dari bidang transportasi.

Red: Reiny Dwinanda
Pengemudi ojek daring menunggu pesanan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2020). ASN Makassar diwajibkan mendukung Ojol Day tiap Selasa mulai pekan ini.
Foto: Antara/Arnas Padda
Pengemudi ojek daring menunggu pesanan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2020). ASN Makassar diwajibkan mendukung Ojol Day tiap Selasa mulai pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung program Ojol Day. Sekali sepekan ASN diharuskan menggunakan jasa transportasi umum, baik yang disiapkan melalui perusahaan aplikasi maupun lainnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Senin mengatakan, Ojol Day adalah program untuk menekan inflasi khususnya pada bidang transportasi. Ia mengatakan Ojol Day berlaku setiap hari Selasa.

Baca Juga

"Jadi, setiap ASN maupun Laskar Pelangi (pegawai kontrak) wajib menggunakan jasa transportasi umum agar manfaatnya juga banyak dirasakan oleh masyarakat, khususnya ojek dan sopir angkutan umum," ujarnya.

Asisten II Pemerintah Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan bahwa sebelumnya seluruh pengelola platform layanan ojek online telah dikumpulkan untuk membahas program Ojol Day tersebut.

"Ide Pak Wali Kota tentang Ojol Day ini baru akan diberlakukan pekan ini dan semua ASN serta Laskar Pelangi diminta untuk memakai sarana transportasi ojol atau ojek online, terserah pilihannya mau yang motor atau mobil," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar itu.

Rusmayani menyebutkan, penyedia aplikasi Grab dan Gojek menyambut dan mengapresiasi ide Wali Kota Makassar terkait program tersebut. "Kalau dari hasil rapat kami dengan semua pengelola platform Grab, Gojek, Maxim, Shopee, Blue Bird, dan lainnya itu, mereka siap dan senang dengan program tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement