REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan di Tol Pejagan pada Senin (19/9/2022). Polisi menemukan adanya bekas pembakaran lahan yang berada tepat di pinggir jalan tol dan lokasi terjadinya kecelakaan pada Ahad (18/9/2022) kemarin.
Polisi menduga hal itu menjadi salah satu sebab terjadinya kecelakaan beruntun. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Korlantas Polri, AKBP Aditia yang terjun ke lokasi guna melakukan olah TKP dengan alat 3D Scanner bersama Satlantas Polres Brebes.
“Diduga, yang jelas ini kan dari asap, dari ilalang yang terbakar, Jadi menutupi pandangan pengendara,” kata AKBP Aditia, Senin (19/9/2022).
Aditia menambahkan dalam insiden ini, polisi juga melakukan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya lahan kering itu, apakah ada unsur kesengajaan atau sebab lain. Pihak Polres Brebes juga akan memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Ini dari Satlantas dan Reskrim sedang melaksanakan penyelidikan juga terkait hal tersebut,” ujarnya.
Dari kecelakaan beruntun tersebut, Aditia menegaskan bahwa terdapat satu korban tewas. “Untuk korban luka ringan ada 19 korban, 15 korban ada di RS Mutiara Bunda dan 4 lainnya ada di RS Bhakti Asih dan untuk luka berat sejauh ini nihil,” jelas Aditia.
Sebelumnya sebanyak 13 kendaraan tercatata terlibat kecelakaan beruntun. Mulai dari truk hingga kendaraan mobil pribadi. Kecelakaan beruntun 13 mobil terjadi di Jalan Tol ruas Pejagan-Pemalang KM 253A di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan beruntun terjadi pukul 14.00 WIB, Ahad (18/9/2022). Adapun kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun adalah 13 kendaraan.
Di antaranya Fortuner H 1236 IP, Avanza B 1674 EVM, Avanza H 8538 YP, Honda Civic AG 1870 ME, Expander AB 1125 UP, Inova G 9133 QC, Ertiga B 1781 DS, danCalya B 1466 UIK. Selanjutnya Truk Boks B 9076 UCG, Xenia B 1301 BK, Expander H 8538 YP, Chevrolet Spin D 1782 XU dan nova B 1674 EVM.