Pemprov Jateng Diminta Waspadai Serangan Siber

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi

Serangan siber (ilustrasi)
Serangan siber (ilustrasi) | Foto: Digitaltrends.com

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah harus belajar dari dugaan bocornya ribuan data rahasia pemerintah akibat serangan siber. Maka, upaya untuk mengamankan situs- situs Pemprov Jawa Tengah sudah sangat mendesak dan harus diperkuat lagi.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad mengingatkan, Pemprov Jawa Tengah perlu mewaspadai serangan siber yang bisa mengancam kapan saja.

“Situs-situs milik Pemprov Jawa Tengah tetap memiliki potensi untuk diretas oleh orang- orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkpnya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/9/2022).

Maka, lanjutnya, Pemprov Jawa Tengah juga harus waspada terhadap ancaman serangan hacker (peretas) dengan memperkuat sistem pengamanan.

Sehingga jangan sampai setelah peretasan sudah terjadi, baru kemudian merasa perlu untuk meningkatkan kewaspadaan dan kemanan ancaman siber.

Karena data- data yang yang dikoleksi oleh Pemerintah itu adalah data-data yang harus dijaga keamanannya dan jangan sampai bocor hingga kemudian diperjual belikan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.

“Maka, mumpung belum terjadi, penting untuk memperkuat sistem keamanan bagi data- data penting milik Pemprov Jawa Tengah," kata legislator FPKS Provinsi Jawa Tengah ini.

Oleh karena itu, lanjut Fuad, kemampuan digital para pengelola situs milik Pemprov Jawa Tengah harus terus ditingkatkan guna ‘membentengi’ dan melindungi dari serangan para peretas.

Menurutnya, teknologi saat ini memang terus berkembang dengan sangat cepat, maka kemampuan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya harus terus ditingkatkan.

Demikian pula dengan sistem perlindungan terhadap situs- situs pemerintah juga harus terus diperkuat. “Teknologi semakin canggih sistem perlindungan kita harus meningkat lebih canggih lagi,"  ujarnya.

Di lain pihak, Sururul Fuad juga menilai bahwa kesadaran publik untuk melindungi data pribadinya juga masih rendah di Jawa Tengah.

Menurutnya, kesadaran itu harus dibangun untuk meningkatkan kewaspadaan publik dan perlindungan terhadap data yang mereka miliki.

“Kita harus sadar di era digitalisasi ini data pribadi itu bisa menjadi komoditas yang diperjual belikan(obyek perdagangan) oleh pihak- pihak tertentu.

“Jika kesadaran publik itu sudah mulai tumbuh, maka kesadaran untuk membangun sistem pertahanan dari pencurian data juga akan meningkat," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Mengendus Ideologi Pembangkang Sipil Elektronik Bjorka

Hari Ini DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Menkominfo: Pemerintah Evaluasi Sistem Pencegahan Serangan Siber

'Pemerintah Telah Bentuk Tim Siber Darurat'

Ini 20++ Keunggulan GB WA Resmi Terbaru 2022, Plus Link Download

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark