REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali mencetak prestasi dan sukses terus mengibarkan bendera merah putih dengan kapal kebanggaannya di lautan internasional.
Kali ini, prestasi kembali ditorehkan oleh kapal Pertamina Gas 2 (PG2) yang sukses mengantongi Sertifikat Kepatuhan (Certificate of Compliance/COC) dari United States Coast Guard (USCG) pada Agustus 2022. COC diterbitkan terhadap kapal berbendera asing yang berlayar di perairan Amerika Serikat, merupakan salah satu indikator terpercaya di industri maritim internasional karena pemeriksaan tersebut diterapkan dengan standar yang tinggi untuk memastikan terlaksananya perdagangan yang aman di seluruh wilayah transportasi laut dalam yurisdiksi Amerika Serikat.
Kapal PG2 yang dinakhodai oleh Captain Dasuki ini menjalani pemeriksaan oleh USCG pada 15 Agustus 2022, di mana seluruh area kapal diinspeksi secara seksama mulai dari anjungan, ruang mesin, ruang navigasi, geladak dan lainnya. Dilakukan juga inspeksi lainnya seperti pemeriksaan ballast record book, garbage record book, drill record, pemeriksaan alarm, ventilasi, dan lainnya.
Dasuki memastikan kapal yang memiliki total 24 kru yang seluruhnya warga negara Indonesia memenuhi persyaratan dan standar yang tinggi untuk pelayaran internasional. Menurutnya, hal ini juga tak lepas dari kecakapan para kru. Pada kali ini, PG2 lolos tanpa observasi (zero observasi) yang merupakan prestasi luar biasa di mana dapat lolos pemeriksaan tanpa adanya catatan.
“Untuk memelihara dan mempertahankan kapal selalu dalam performa yang terbaik dibutuhkan suatu sistem yang komprehensif dan pelaksanaan pemeliharaan yang berkelanjutan oleh sumber daya manusia yang andal,” ujarnya.
Kembali terbitnya Certificate of Compliance examination dari USCG ini juga merupakan bentuk kepatuhan PIS terhadap standar dan tata nilai yang berlaku di industri shipping internasional yang bisa meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap PIS.
Corporate Secretary PIS Muhammad Aryomekka Firdaus memastikan kapal-kapal PIS yang dimiliki dan dikuasai harus 100 persen memenuhi regulasi yang ada, baik yang berlaku di Indonesia maupun di perairan internasional.
“Seluruh tim operasi, tim fleet management harus memastikan bahwa kapal yang dioperasikan memenuhi standar internasional dan regulasi lainnya yang berlaku. Kesuksesan ini membuktikan pelaut-pelaut PIS memiliki kompetensi yang memadai untuk mengarungi samudera-samudera di dunia dan mengibarkan bendera merah putih dengan bangga,” ujarnya.