Selasa 20 Sep 2022 15:10 WIB

Pemerintah Johor akan Sediakan Wi-Fi Gratis di Masjid dan Sekolah

Wifi gratis di masjid dan sekolah disediakan Pemerintah Johor.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Johor akan Sediakan WiFi Gratis di Masjid dan Sekolah. Foto:  Masjid di Kuala Terangganu, Batu Pahat, Johor. (ilustrasi)
Foto: google.com
Pemerintah Johor akan Sediakan WiFi Gratis di Masjid dan Sekolah. Foto: Masjid di Kuala Terangganu, Batu Pahat, Johor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JOHOR BAHRU -- Pemerintah Johor akan menyediakan Wi-Fi gratis di masjid, surau, dan sekolah agama di negara bagian itu mulai tahun depan.

Ketua Komite Urusan Agama Islam Negara Mohd Fared Mohd Khalid mengatakan, proyek yang akan dilakukan secara bertahap akan melibatkan 120 masjid dan surau serta 130 sekolah agama.

Baca Juga

“Pemasangan Wi-Fi juga akan tergantung pada lokasi karena tidak semua masjid dan surau memiliki jangkauan broadband," kata dia dilansir dari laman Bernama pada Selasa (20/9/2022).

Sementara itu, dia mengatakan, semenjak 2017 hingga Agustus lalu, Dewan Agama Islam Negeri Johor (MAINJ) telah menyalurkan lebih dari tiga juta ringgit ke Dana Pasien Jantung Johor untuk meringankan beban warga Johor yang berobat di National Heart Institute (IJN).

Dia mengatakan, biaya pengobatan termasuk operasi, peralatan medis, seperti alat pacu jantung, kunjungan tindak lanjut, dan pendaftaran untuk pengobatan.

"Tahun lalu 429.400 (ringgit) dihabiskan untuk 128 pasien dan hingga Agustus tahun ini, kami telah menghabiskan 309.629 (ringgit) untuk 93 pasien. Warga Johor yang membutuhkan perawatan dapat mendaftar melalui Divisi Manajemen Keuangan Pasien MAINJ atau IJN," kata dia. Kemudian, dia menambahkan, bantuan tersebut terutama untuk kelompok asnaf serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada Anggaran Johor 2023, Mohd Fared mengatakan, tahun depan diperlukan alokasi lebih banyak untuk pembangunan pendidikan, masjid, dan surau yang menjadi prioritas negara. Dia mengatakan, fokusnya juga pada pemberdayaan Departemen Mufti, Departemen Kehakiman dan Kejaksaan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement