In Picture: RUU Pelindungan Data Pribadi Disahkan Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi undang-undang..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel berbincang saat memimpin rapat paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU).
Advertisement