Selasa 20 Sep 2022 16:23 WIB

Anggota DPRD Bandung Desak Pusat Segera Buka Flyover Kopo

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung mendesak pusat segera membuka Flyover Kopo.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara suasana area pembangunan Jembatan Layang (Flyover) Kopo di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung mendesak pusat segera membuka Flyover Kopo.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Foto udara suasana area pembangunan Jembatan Layang (Flyover) Kopo di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung mendesak pusat segera membuka Flyover Kopo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi meminta agar pemerintah segera membuka akses Flyover Kopo untuk kendaraan yang ingin melintas. Sebelumnya, pemerintah sempat mengklaim flyover dapat diakses pada Idul Fitri kemarin namun hingga saat ini belum terealisasi.

“Saya minta (flyover) agar segera dibuka dan dioperasionalkan terlebih sering terjadi kemacetan di area tersebut," ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga

Ia menyebut apabila banjir terjadi di bawah Flyover Kopo maka kendaraan sulit untuk melintas dan menyebabkan kemacetan panjang. Oleh karena itu dengan dibukanya akses Flyover Kopo maka kendaraan dapat menghindari genangan.

Yudi melanjutkan, masyarakat banyak yang mempertanyakan penyebab Flyover Kopo belum digunakan. Ia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa segera digunakan.

“Kalau memang kendalanya ada kegiatan konstruksi yang belum selesai atau penataan area sekitar yang harus diperbaiki segera diselesaikan dan dilengkapi," katanya.

Ia pun berharap agar flyover sementara waktu dibuka sebagian untuk meminimalisasi kemacetan. Yudi berharap hak masyarakat tidak terabaikan untuk dapat mengakses flyover.

"Kalau alasannya nunggu peresmian pemerintah pusat, mau sampai kapan? Jangan sampai hak masyarakat pengguna jalan yang dikorbankan. Sekarang buka saja," katanya.

Sebelumnya, pembangunan Flyover Kopo telah selesai 100 persen dan kini akan memasuki tahap uji laik fungsi sebelum resmi dibuka. Tahap uji laik fungsi ini untuk memastikan kelaikan dan keamanan kontruksi jalan layang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement