Selasa 20 Sep 2022 16:25 WIB

MUI Bangun Jaringan Mujahid Digital se-Indonesia

Mujahid digital bertugas memperbanyak konten-konten keislaman yang moderat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Beragam media sosial (ilustrasi). MUI Bangun Jaringan Mujahid Digital se-Indonesia
Foto: Alexander Shatov Unsplash
Beragam media sosial (ilustrasi). MUI Bangun Jaringan Mujahid Digital se-Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Mujahid Digital yang digelar Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI) belum lama ini menghasilkan kesepakatan. Salah satunya membangun jaringan mujahid digital se-Indonesia.

Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS mengatakan Komisi Infokom MUI akan membangun jaringan mujahid digital se-Indonesia. Mujahid digital di setiap provinsi akan dipantau dan dikoordinir oleh MUI provinsi.

Baca Juga

"Salah satu tugas mereka (mujahid digital), memperbanyak konten-konten keislaman yang moderat (wasithiyah) di dunia digital, baik di media mainstream maupun media sosial," kata Mabroer kepada Republika, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, Komisi Infokom MUI berharap di masa yang akan datang lebih banyak konten positif di media mainstream dan media sosial. Insya Allah, konten-konten negatif secara perlahan akan ditinggalkan orang seiring hadirnya konten-konten positif yang semakin banyak.

Ia menjelaskan, mujahid digital tidak perlu membuat kontra narasi melawan isu-isu yang ada. Tapi mujahid digital melawannya dengan menghadirkan banyak konten-konten positif. Mujahid digital tidak mengikuti irama mereka yang membuat konten negatif, tapi membuat irama sendiri dengan menyajikan konten positif.

Mabroer menegaskan, MUI bisa dikatakan sudah memenuhi syarat untuk menjadi narasumber dalam bidang keagamaan. "Bisa dikatakan, narasumber dari MUI punya kompetensi, bukan asal-asalan, mereka punya kompetensi di bidangnya masing-masing di bidang keagamaan, punya sanad keilmuan yang jelas, beda dengan narasumber seperti ustadz dadakan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Komisi Infokom MUI bisa menggerakan mujahid digital dari MUI provinsi dan kabupaten/ kota. Komisi Infokom MUI ingin memfasilitasi narasumber dari kalangan tokoh keagamaan, kiai, habib, ulama yang alim di daerah. Supaya ilmu mereka disebarkan di dunia digital dengan lebih masif.

Ia menambahkan, kongres mujahid digital juga menyepakati akan menyusun etika atau akhlak bermasyarakat di dunia digital. MUI sudah mempunyai fatwa bermuamalah di media sosial, selanjutnya akan dikembangkan menjadi etika bermasyarakat di dunia digital.

"Ini akan kita rumuskan, kemarin sudah disepakati poin-poin pokoknya nanti akan kita rumuskan dengan tim di MUI pusat agar menjadi keputusan resmi karena dihasilkan dari kongres mujahid digital, diharapkan orang bermasyarakat di dunia digital tetap mengedepankan etika dan akhlak," jelas Mabroer.

Ia mengatakan, dengan etika bermasyarakat di dunia digital, diharapkan kalau ingin mengkritik, memberi masukan dan berkomentar dipikirkan dulu, agar penyampaiannya menggunakan bahasa yang pantas. Sebab selama ini bahasa yang berkembang di dunia digital seperti tidak ada etika. Tentu bahasa caci maki dan fitnah di dunia digital akan dihisab di akhirat.

"Jadi kesadaran bermasyarakat yang harmoni di dunia digital yang sedang kita kembangkan," ujar Mabroer.

Mabroer mengatakan, kongres mujahid digital juga menyepakati untuk mengkonsolidasikan seluruh kekuatan Infokom MUI di seluruh Indonesia melalui Komisi Infokom MUI pusat. Agar irama atau arus utama Islam wasathiyah atau moderat di dunia digital menjadi maksimal. Karena selama ini islam wasathiyah dan moderat di dunia digital masih minoritas, walau faktanya di dunia nyata mayoritas.

Mabroer mengatakan, mujahid digital ini tidak hanya dari MUI, tapi juga dari kalangan kaum milenial. Makanya akan ada forum dengan Youtuber dan influencer setiap tiga bulan sekali.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement