REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat menganjurkan calon ibu yang sedang mengandung agar memeriksa kesehatan ke puskesmas kelurahan dan kecamatan guna mengantisipasi penularan virus human immunodeficiency virus (HIV).
"Untuk ibu hamil, kami anjurkan periksa ke puskesmas. Bahkan pemeriksaan HIV seharusnya sudah dilakukan sebelum kondisi hamil," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta Barat, Sukarno di RPTRA Cengkareng Timur, Selasa (20/9/2022).
Menurut Sukarno, hal tersebut perlu dilakukan agar tenaga kesehatan bisa melakukan antisipasi penanganan HIV untuk ibu dan bayi yang ada di janin. Jika dalam pemeriksaan kesehatan sang ibu dipastikan terjangkit HIV, maka tenaga kesehatan akan memberikan obat berupa Anti Retroviral (ARV) kepada sang ibu.
"Artinya sebelum hingga selama dia hamil, harus minum obat ARV. Tentunya dengan dosis tertentu karena sedang mengandung," kata Sukarno.