Selasa 20 Sep 2022 20:49 WIB

Pemkot Jakbar Beri Terapi Intensif Terhadap 351 Pengidap HIV

Pemberian obat tersebut dilakukan secara rutin seumur hidup oleh pihak puskemas.

Red: Qommarria Rostanti
Virus HIV. Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan terapi pengobatan terhadap 351 warga yang dinyatakan terkena penyakit hilangnya kekebalan tubuh akibat virus atau human immunodeficiency virus (HIV) sepanjang Januari hingga Juli 2022. (ilustrasi)
Foto: Dailymail
Virus HIV. Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan terapi pengobatan terhadap 351 warga yang dinyatakan terkena penyakit hilangnya kekebalan tubuh akibat virus atau human immunodeficiency virus (HIV) sepanjang Januari hingga Juli 2022. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan terapi pengobatan terhadap 351 warga yang dinyatakan terkena penyakit hilangnya kekebalan tubuh akibat virus atau human immunodeficiency virus (HIV) sepanjang Januari hingga Juli 2022. Hal tersebut dilakukan untuk memperkecil tingkat kronis virus agar tidak menjalar dan menjadi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) atau penyakit yang muncul akibat hilangnya kekebalan tubuh.

"Pengobatannya cuma satu. Namanya pemberian Anti Retroviral (ARV) hanya itu," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta Barat, Sukarno, saat ditemui di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga

Sukarno mengatakan, pemberian obat tersebut dilakukan secara rutin seumur hidup oleh pihak puskemas kecamatan dan kelurahan. Tidak hanya diberikan obat saja, pihak puskesmas juga melakukan pemeriksaan darah dan kondisi fisik lain selama program terapi berlangsung.

Terkait jumlah 351 orang penderita HIV, Sukarno menjelaskan angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan 53 ribu warga yang dilakukan tahun ini. "Jadi 53 ribu itu diperiksa dan yang dinyatakan HIV itu 351 orang. Untuk angka AIDS kami belum tahu," kata Sukarno.

Dengan upaya ini, dia berharap proses pengobatan yang dilakukan pihak Suku Dinas Kesehatan bisa berjalan maksimal. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang memicu tertular HIV seperti seks bebas dan pengguna jarum suntik secara bergantian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement