REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan tentara Israel menahan 23 warga Palestina di wilayah pendudukan pada Selasa (20/9/2022) dan Senin (19/9/2022) malam. Warga Palestina yang ditahan terutama berasal dari distrik Hebron dan Yerusalem. Dari jumlah tersebut, ada 14 warga Palestina yang ditahan dari distrik Hebron.
Adapun sisanya, empat orang dari kota Hebron, empat dari kamp pengungsi Arroub, utara kota Hebron, tiga dari Yatta, selatan Hebron, dan masing-masing satu dari Sair dan al-Syoukh, sebelah timur Hebron, dan dari Beit Ummar, sebelah utara Hebron.
Pasukan Israel, seperti dilansir The Peninsula Qatar, Selasa (20/9/2022), juga menangkap empat warga Palestina dari Yerusalem Timur yang diduduki dan empat lainnya dari kota Hizma, sebelah timur Yerusalem. Satu orang ditahan di desa Talfeet, selatan kota Nablus, Tepi Barat utara.
Israel telah menahan 4.847 warga Palestina sejak awal tahun ini hingga akhir Agustus, termasuk 585 anak di bawah umur dan 92 wanita. Bahkan Israel juga mengeluarkan 1.365 perintah penahanan administratif sejak awal 2022.
Penahanan juga dilakukan oleh kepolisian Israel. Polisi Israel menahan Direktur Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, Palestina, Syekh Omar al-Kiswani, Senin (19/9/2022). Hal ini didasarkan pada saksi mata di lokasi, yang menyebut pasukan Israel menggerebek rumah al-Kiswani di lingkungan al-Tur di Yerusalem Timur dan menahannya.
Hingga kini tidak diketahui alasan penahanannya. Menurut saksi, pasukan Israel juga menyita sebuah komputer dan sejumlah dokumen selama penggerebekan.
Penyiar publik Israel KAN mengatakan pihak berwenang Israel memutuskan mendeportasi sejumlah warga Palestina dari Masjid Al Aqsa, dalam persiapan untuk hari libur Yahudi. Al-Kiswani sudah pernah ditahan beberapa kali sebelumnya oleh polisi Israel untuk Dinas Intelijen.
Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu "Gunung Kuil", mengklaim jika situs itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.