REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta para kepala kepolisian daerah (Kapolda) menempatkan polisi dengan integritas moral tinggi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024. Sebab, Sentra Gakkumdu berperan penting menindak pelanggaran Pemilu yang dapat memicu polarisasi sosial.
"Tempatkan anggota reserse kriminal (reskrim) yang cakap dan memiliki integritas moral tinggi, serta pilih yang terbaik untuk ditempatkan di Sentra Gakkumdu," ujar Agus saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin (19/9/2022) malam.
Sebagai informasi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Polri. Fungsinya untuk memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu.
Agus juga meminta para kapolda untuk tidak memutasi polisi yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu. Dengan begitu, polisi yang ditempatkan bisa berkomunikasi dan berkoordinasi menangani kasus-kasus pelanggaran pemilu secara berkelanjutan. "Kemudian jangan memberikan tugas lain kepada anggota yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu," ujar jenderal bintang tiga itu.
Menurutnya, sistem reward juga layak diberikan bagi polisi yang bertugas di Sentra Gakkumdu. "Ajukan penghargaan secara berjenjang atas kinerja penyidik, penyidik pembantu, yang berprestasi, agar bisa mengikuti pendidikan, pembentukan, atau pengembangan yang lebih tinggi serta promosi jabatan sesuai peraturan yang berlaku," kata Agus.
Dia menambahkan, Sentra Gakkumdu harus menjadi wadah di mana setiap unsur yang terlibat di dalamnya memiliki pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu yang sama. "Keadilan merupakan roh penyelenggaraan pemilu. Penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu adalah mahkotanya," ucapnya.