JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, dipecat serta dijatuhi hukuman berat. Sebanyak enam anggota Brigif R 20/IJK/3 TNI Angkatan Darat dan empat warga sipil menjadi tersangka dalam kasus...
Berita Lainnya