Rabu 21 Sep 2022 08:10 WIB

Komnas HAM: Hukum Berat TNI Pelaku Mutilasi di Papua

Komnas HAM menduga adanya hubungan bisnis antara pelaku sipil dengan anggota TNI.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, dipecat serta dijatuhi hukuman berat. Sebanyak enam anggota Brigif R 20/IJK/3 TNI Angkatan Darat dan empat warga sipil menjadi tersangka dalam kasus...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement