REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi Apple Inc mengumumkan akan menaikkan harga untuk aplikasi yang dijual pada produknya di beberapa negara mulai bulan depan. Jepang serta zona euro (euro zone) menjadi sasaran kenaikan harga apps dan in-app di App Store.
Sebagai informasi, terdapat 19 negara Uni Eropa yang termasuk dalam euro zone, yakni Austria, Belgia, Siprus, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, dan Italia. Latvia, Lithuania, Luksemberg, Malta, Belanda, Portugal, Slovakia, Slovenia, dan Spanyol juga termasuk.
Sementara itu, Kyodo melaporkan pada Rabu (21/9/2022) bahwa Apple mengatakan kenaikan ini menyusul penguatan dolar AS terhadap mata uang utama lainnya. Pemberitahuan tersebut juga mengatakan bahwa selain aplikasi untuk dijual di iPhone dan produk lainnya, Apple juga akan menaikkan harga untuk pembelian yang dilakukan di setiap aplikasi mulai 5 Oktober.