Rabu 21 Sep 2022 11:38 WIB

Mengapa Mahfud MD yang Umumkan Kasus Lukas Enembe? Ini Jawabannya

Mahfud MD tegaskan kasus Lukas Enembe tidak ada rekayasa politik.

Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada rekayasa politik dalam penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini adalah bagian dari penegakan hukum.

"Tak ada rekayasa politik dlm penetapan Lukas Enembe sbg TSK korupsi. Itu utk penegakan hukum sesuai dgn aspirasi tokoh2 dan rakyat Papua. Masalahnya bkn hanya 1 M yang akan terus dikembangkan dugaan korupsinya melainkan ratusan M sesuai dgn temuan PPATK spt yg dijelaskan kemarin," tulis Mahfud MD lewat kicauan di Twitter, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Lukas Enembe diketahui merupakan kader Demokrat. Partai berlambang Mercy itu beberapa kali menyindir PDIP yang saat ini memimpin pemerintahan.

Mahfud pun menjelaskan alasan mengapa ia yang memberikan keterangan pers terkait kasus Lukas Enembe ini. Menurut mantan menhan era Gus Dur itu, ia sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Misal kasus Asabri, Jiwasraya dan Satelit Kemenhan.   "Sy adl Menko Polhukam yg hrs menjelaskan hal2 yg kontroversial," jelasnya.

Selain itu, lanjut Mahfud, ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). "Jd sy hrs menjelaskan kpd rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dgn korupsi shg bnyk rakyat yg miskin. Sbg Menko Polhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT sy hrs bersuara."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement