REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagi KPU, pandangan SBY itu merupakan bagian dari sistem peringatan dini pemilu.
"Jika ada pandangan atau dugaan politik yang mengarah pada yang pesimis, saya memandang ini sebagai bagian dari early warning system agar kita semua sebagai anak bangsa berpartisipasi aktif memastikan Pemilu Serentak 2024 dapat terselenggara sesuai asas Luber Jurdil," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada Republika, Rabu (21/9/2022).
Kendati demikian, Idham tetap mengajak semua pihak untuk optimistis bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung baik. Kalaupun dalam prosesnya ditemukan dugaan kecurangan, kata dia, sebenarnya sudah terdapat kanal pengaduan di Bawaslu.
"Nanti jika terjadinya dugaan adanya pelanggaran pemilu oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye, Bawaslu akan memproses penindakannya," ujar Idham.