Rabu 21 Sep 2022 14:26 WIB

Polisi Periksa 13 Pemilik Lahan Terbakar Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol

Polres Brebes masih belum menetapkan tersangka yang menjadi penyebab kebakaran itu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kondisi sebuah kendaraan setelah mengalami kecelakaan beruntun di jalan tol (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Kondisi sebuah kendaraan setelah mengalami kecelakaan beruntun di jalan tol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polres Brebes memeriksa para pemilik lahan di sekitar KM 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang terbakar pada Ahad (18/9/2022) siang, hingga memicu tabrakan beruntun. "Ada 13 pemilik lahan yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Kota Semarang, Rabu (21/9/2022).

Selain pemilik lahan, kata dia, polisi juga memeriksa petugas pengelola Tol Pejagan-Pemalang serta perusahaan yang melakukan pemeliharaan ruang milik jalan yang merupakan rekanan pengelola jalan tol. Iqbal menjelaskan, fokus penyelidikan kasus itu masih terkait api yang memicu terjadinya kebakaran.

"Apakah api berasal dari lahan warga atau lahan yang menjadi ruang milik jalan," katanya. Selain itu, kata Iqbal, polisi memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui arah angin saat terjadinya kebakaran yang memicu kecelakaan beruntun itu.

Baca juga : Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, KNKT Evaluasi Efektivitas CCTV

Hingga saat ini, polisi masih belum menetapkan tersangka yang menjadi penyebab kebakaran itu. Sebanyak 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang. Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan.

Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun. Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng serta Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement