Rabu 21 Sep 2022 17:39 WIB

Green Canyon Pangandaran Ditutup, Debit Air Tinggi

Aktivitas perahu di Green Canyon hanya boleh dilakukan bila debit air maksimal 100 cm

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Air terjun, persawahan, gua, dinding-dinding dengan stalagmit dan stalagtit, dan pastinya air hijau tosca yang pada akhirnya membuat tempat ini dinamakan Green Canyon.
Foto: PicnicHolic
Air terjun, persawahan, gua, dinding-dinding dengan stalagmit dan stalagtit, dan pastinya air hijau tosca yang pada akhirnya membuat tempat ini dinamakan Green Canyon.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cukang Taneuh-Green Canyon Kabupaten Pangandaran menutup sementara aktivitas di objek wisata Green Canyon, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (21/8/2022). Penutupan itu dilakukan lantaran debit di Sungai Cijulang melebihi batas keamanan untuk aktivitas pariwisata.

Ketua Pokdarwis Cukang Taneuh-Green Canyon Kabupaten Pangandaran, Iyus Rahman, mengatakan, alasan dilakukannya penutupan adalah kondisi cuara yang buruk. Berdasarkan survei yang dilakukan pada Rabu pagi, debit air di Bendungan Merjan mencapai 410 sentimeter (cm).

"Ditutup satu hari. Ini bukan tutup selamanya. Hanya situasional," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu.

Dia menjelaskan, berdasarkan SOP yang ada, aktivitas perahu di objek wisata Green Canyon hanya boleh dilakukan apabila debit air maksimal 100 cm. Sementara untuk aktivitas full body rafting hanya bisa dilakukan ketika debit air maksimal 60 cm.

"Sedangkan hari ini debit air 410 cm. Jadi bisa dibayangkan seperti apa," ujar Iyus.

 

photo
Obyek wisata Green Canyon di Kabupaten Pangandaran. (Kantor SAR Bandung.)

 

Kendati demikian, dia mengatakan, penutupan itu sudah biasa dilakukan. Artinya, penutupan itu bukan dilakukan lantaran adanya kejadian luar biasa, melainkan sesuai dengan SOP yang ada. Ketika debit air sudah berkurang, objek wisata Green Canyon dapat dibuka kembali seperti biasa.

Menurut Iyus, penutupan itu juga hanya berlaku harian. Pihaknya akan kembali melakukan pemantauan debit air di Bendungan Merjan pada Kamis (22/9/2022) pagi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau besok debit air turun, kami akan buka lagi," kata dia.

Iyus mengakui, akhir-akhir ini objek wisata Green Canyon lebih sering ditutup dibandingkan sebelumnya. Selama September 2022, sudah sekitar empat kali objek wisata itu ditutup karena debit air melebihi batas. Sebab, apabila dibiarkan tetap dibuka justru berpotensi membahayakan wisatawan. Selain itu, warna air di Green Canyon juga menjadi keruh kecokelatan ketika debit air tinggi.

Menurut Iyus, frekuensi debit air tinggi yang menjadi lebih sering kemungkinan dikarenaka daya resap di wilayah hulu berkurang. Alhasil, ketika turun hujan di wilayah hulu Langkaplancar, debit air langsung naik dan warna air menjadi keruh.

"Kalau dulu mah sangat jarang debit air tinggi. Kalau hujan lebat juga, warna air tidak berubah, air tetap hijau. Harapan kami semua pihak bisa menjaga kondisi alam, karena ini kan wisata alam," kata dia.

Dia mengatakan, adanya penutupan itu tentu merugikan para pelaku usaha, terutama ABK perahu dan pemandu wisata. Namun, rata-rata pelaku usaha di Green Canyon memiliki sudah pekerjaan sampingan.

"Jadi kalau ditutup, mereka usaha lain. Misalnya pergi ke sawah," kata dia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, penutupan di Green Canyon sudah dilakukan sesuai SOP yang ada demi keamanan dan keselamatan. Apalagi cuaca saat ini sulit untuk diprediksi. "Saya kira penutupan itu sudah tepat asalkan sesuai SOP," kata dia.

Kendati demikian, Asep juga menyoroti masalah kondisi lingkungan di wilayah hulu. Apalagi, saat ini frekuensi penutupan objek wisata Green Canyon menjadi lebih sering.

Karena itu, menurut dia, perlu dilakukan langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan membuat rest area atau embung.

"Jadi, ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, air tidak langsung turun ke bawah, melainkan tertahan di embung," kata dia.

Selain itu, harus dilakukan upaya untuk mengembalikan fungsi alam. Pasalnya, makin ke sini kondisi resapan air pasti berkurang.

"Artinya, KPS (kawasan perlindungan setempat) di wilayah Perhutani harus dijaga. Artinya, fungsi alam di sana tidak boleh berubah," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement