Rabu 21 Sep 2022 17:52 WIB

Anies Bolehkan Warga DKI Bangun Rumah Empat Lantai

Pembangunan rumah ke atas mendorong multifamily ownership.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pembangunan rumah di Jakarta hingga empat lantai.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pembangunan rumah di Jakarta hingga empat lantai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022). Dalam isinya, Anies juga kini diketahui memperbolehkan warga yang membangun rumah hingga empat lantai.

“Rumah warga selama ini hanya boleh satu atau dua lantai, sekarang untuk rumah tinggal akan diperbolehkan sampai dengan empat lantai di rumah tangga di Jakarta,” kata Anies kepada awak media, hari ini.

Baca Juga

Menurutnya, alasan melakukan kebijakan ini untuk optimalisasi lahan. Terlebih, saat pihak dia, katanya, berharap bisa mendorong multifamily ownership dalam sebuah bangunan yang sama.

“Bahkan, bagi keluarga ini banyak sekali yang mengalami, satu keluarga punya anak dua atau tiga, lahannya 100 meter. Pas anaknya gede, anaknya keluar pindah, ujungnya saat orang tuanya keluar, rumah dijual,” tutur dia.

Dengan adanya aturan bangun rumah hingga empat lantai ini, kata dia, semua orang bisa sama-sama tinggal dengan keluarga besarnya. Dia mencontohkan, saat sebuah keluarga besar bisa berkumpul dalam satu rumah, kakek atau nenek bisa tinggal di lantai dasar dan diikuti keluarga anak-anaknya di lantai selanjutnya.

“Unit dengan single dwelling, multi-family itu bisa dilakukan. Kalau kemarin akan sulit menggunakan single dwelling untuk multifamily,” jelas dia.

Meski bisa dilakukan saat ini, kata dia, ada syarat mengenai ruang yang perlu dilakukan untuk menjaga kelangsungan lingkungan hidup. Dia menegaskan, hal ini bisa berdampak besar pada warga kotanya.

“Warga jadi punya nilai lahan yang lebih tinggi. Jadi lahan 100 meter bisa bangun tiga atau empat lantai. Sebutlah lahannya 60 meter, dia bisa bangun bangunan 240 meter,” tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement