Rabu 21 Sep 2022 19:28 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya bernilai satu miliar rupiah. Namun menurutnya, mencapai ratusan miliar rupiah.
Mahfud mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua tersebut berdasarkan hasil 12 analisis yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan juga, saat ini ada blokir rekening yang mencapai Rp 71 miliar.
Selain itu, ia menyebutkan ada kasus lain yang sedang didalami seperti ratusan miliar dana operasional, dana pengelolaan PON, dan adanya pencucian uang.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis