Respon Positif Audiensi DMFI, Pemkot Solo Segera Terbitkan SE Daging Anjing?

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Pemkot Solo

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merespon positif audiensi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming akan Segera Surat Edaran (SE) Walikota terkait perdagangan daging anjing di Kota Solo akan dibentuk, Rabu (21/9/2022).

Ia mengaku berkomitmen untuk menangani persoalan perdagangan daging anjing di Kota Solo. Hal ini terungkap usai pertemuannya dengan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di ruang walikota, Rabu, (21/09/2022). 

"Tadi sudah banyak sekali masukan yang baik dari DMFI. Seperti daging anjing ini tidak bisa dikonsumsi. Intinya nanti ditindaklanjuti, kita akan melakukan pendekatan melalui regulasi," kata Gibran Rakabuming, Rabu (21/9/2022).

Namun, Pemkot juga meminta DMFI untuk memperhatikan masalah supplier daging anjing karena kebanyakan bukan dari Kota Solo. Karena meskipun nantinya sudah ada regulasi kalau tidak ada pengawasan dari hulu juga akan percuma.

"Di kota maupun di provinsi harus membuat regulasi juga untuk menyetop supplier anjingnya. Nanti kita tindak lanjuti lagi, artinya saya punya komitmen untuk memperbaiki ini semua," tegasnya. 

Dilematisasi Penerapan SE Daging Anjing

Pemkot berpandangan banyak yang harus ditangani selain perdagangan daging anjing selain dari dampak penularan penyakit berupa rabies. Krusial karena beberapa pedagang akan kehilangan mata pencaharian mereka dalam keberlanjutan hidup.

"Harapannya para pedagang bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual kuliner dengan daging seperti ayam atau daging sapi. Nanti akan kami carikan solusinya lagi,” terangnya.

Mengenai imbas apabila SE diberlakukan setidaknya ada puluhan pedagang yang putus mata pencahariannya. Oleh karena itu diperlukan penerapan ekstra di lapangan.

“Tapi nanti ketika diberlakukan (SE) harus ada implementasi yang baik di lapangan. Karena ada 85 warung yang menjual daging anjing,” katanya.

Selain pedagang, penikmat kuliner tersebut juga perlu diperhatikan dan diedukasi. Namun, sebelum pemberlakuan SE nantinya Pemkot akan adakan sosialisasi. Khususnya pendampingan bagi pedagang yang terdampak selama transisi dari daging anjing ke daging lainnya.

“Kita bukan hanya bicara masalah warungnya. Penggemarnya juga banyak itu yang harus digaris bawahi. Ini yang salah bukan pedagang e tapi yang makan juga itu lho penggemarnya banyak. Nanti kita lakukan edukasi kita tambahi sama regulasi yang kuat. Pokoknya dari masa transisi dari daging anjing ke daging lain harus kita dampingi. Gak mudah ini mata pencahariannya disitu, kita dampingi ya nanti. Tunggu, yang penting saya sudah komitmen untuk memperbaiki" kata Gibran. 

Sementara itu, DMFI merespon positif atas reaksi dari Pemkot Solo. Pihaknya mengatakan akan membantu dan mendampingi Pemkot selama prosesnya. Tujuannya agar Kota Solo bebas dari perdagangan daging anjing. 

"Ini pertemuan kami pertama kali, yang jelas komitmen Pemkot sangat kami apresiasi karena memikirkan masyarakat. Kami sangat puas dan sangat mendukung selalu usaha pak Gibran kami siap diajak berdiskusi seterusnya," kata Koordinator DMFI Mustika. 

Mustika lalu menjelaskan sekarang perdagangan daging anjing cukup berkurang dibandingkan 2019 lalu. Harapannya demi kepentingan Masyarakat dan juga memperbaiki citra Kota Solo.

"Penemuan kami di 2019 setidaknya per hari sekitar 85 sampai 90 ekor. Namun, sekarang sudah berkurang. Ini juga untuk kepentingan masyarakat Kota juga citra Kota Solo sendiri,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Surakarta Pertimbangkan Usulan Perda Daging Anjing

Infografis Dalil Daging Anjing Haram Dimakan

3 Alasan Ini Kuatkan Keharaman Daging Anjing Meski Tak Disebutkan Alquran

Polisi dan Pencinta Satwa Gerebek Rumah Jagal Anjing di Surabaya

Solo Ikuti Arahan Pemprov Terkait Penjualan Daging Anjing

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark