JAKARTA — Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus eksploitasi seksual dan ekonomi anak, Erika Mustika Tarigan alias EMT (44 tahun), memperkerjakan hingga delapan anak perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Fakta tersebut membuat polisi meyakini ada pelaku lainnya."Sampai dengan kita lakukan...
Berita Lainnya