Kamis 22 Sep 2022 06:56 WIB

Benarkah ENI Akuisisi Saham Chevron di Proyek IDD? Ini Jawaban Menteri

Menteri ESDM menyebut ENI berpengalaman untuk melanjutkan proyek IDD

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Proyek Indonesian Deep Water Development (IDD) sudah menemukan titik terang pasca ditinggal pengembang lamanya yaitu, Chevron Pacific Ltd. Dikabarkan ENI, perusahaan migas asal Italia sudah mencaplok saham Chevron di proyek IDD.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Proyek Indonesian Deep Water Development (IDD) sudah menemukan titik terang pasca ditinggal pengembang lamanya yaitu, Chevron Pacific Ltd. Dikabarkan ENI, perusahaan migas asal Italia sudah mencaplok saham Chevron di proyek IDD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek Indonesian Deep Water Development (IDD) sudah menemukan titik terang pasca ditinggal pengembang lamanya yaitu, Chevron Pacific Ltd. Dikabarkan ENI, perusahaan migas asal Italia sudah mencaplok saham Chevron di proyek IDD.

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2022 di JCC enggan membeberkan secara resmi. "Sudah ada yang fixed, tapi tunggu pengumuman saja," ujar Arifin, Rabu (21/9).

Dia menambahkan posisi ENI memang cukup strategis dalam pengembangan IDD karena sudah memiliki keunggulan tersendiri untuk melanjutkan proyek tersebut. ENI disebut sudah mencapai kesepakatan ambil alih PI Chevron di IDD dan menjadi operator di sana.

“Fasilitas nya juga sudah bisa dipakai supaya invetasinya bisa lebih efisien. Jadi sudah ada (pengganti Chevron), tapi tinggal tunggu pengumuman resmi,” ungkap Arifin.

IDD merupakan salah satu proyek hulu migas besar yang hingga kini belum berjalan padahal proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

ENI bukanlah nama baru yang digadang-gadang menggantikan Chevron di IDD taham II yang melibatkan blok Gendalo dan Gehem. Sejak tahun lalu diketahui Chevron melakukan pembahasan pengalihan Participating Interest (PI) atau hak partisipasinya di proyek IDD kepada ENI.

Chevron (sebagai operator) memegang 63 persen hak partisipasi di Proyek IDD (secara agregat), bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau. Pengembangan Gendalo-Gehem termasuk pengembangan dua hub terpisah masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat. Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek IDD akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair.

Proyek IDD tahap II ini akan menggabungkan dua lapangan migas, yakni Lapangan Gendalo, Blok Ganal dan Gehem, Blok Rapak. Pengembangan tahap II ini mendesak untuk segera dilanjutkan, apalagi kontrak blok Rapak dan Ganal juga akan berakhir pada tahun 2027 dan 2028.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement