In Picture: Aksi Tenaga Kesehatan di Kawasan Patung Kuda
Nakes menuntut tenaga kesehatan segera diangkat menjadi aparatur sipil negara. .
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia berbaring diatas spanduk saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Unjuk rasa tersebut menuntut Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presidan (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non nakes diangkat menjadi aparatur sipil negara.
Advertisement